MAKASSARMETRO– Sebagai Institusi Layanan Publik Dinas Penanaman Moda dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Makassar saat ini telah menjalin kerjasama dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan.

Kerjasama tersebut menyangkut persyaratan BPJS ketenagakerjaan kepada pemohon melalui aplikasi.

” Ini adalah bentuk kepedulian terhadap tenaga kerja Kota Makassar, karena masa yang lalu BPJS Ketenagakerjaan tidak dapat terakses di Dinas Penanaman Modal & PTSP, ” ucap A. Bukti Djufri, Kadis Penanaman Modal dan PTSP.
Katanya, dengan kerjasama ini BPJS sudah dapat diakses dan nantinya pihak BPJS Akan menempatkan satu orang pegawai untuk bertugas di Dinas Penanaman Modal & PTSP Kota Makassar.
Kerja sama ini juga merupakan perwujudan dari integrasi layanan publik bagi masyarakat dan investor sehingga dapat mempersingkat proses perizinan dan pendaftaran jaminan sosial.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto meyakinkan, tidak akan menambah prosedur yang diterapkan kepada investor untuk mengikuti program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Andi Bukti juga memberikan dukungan penuh atas perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan kepada para penanam modal, baik dari dalam maupun dari luar negeri. (*).
Wali Kota Appi Dampingi Menhaj RI Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kota Makassar
Minggu, 14 Juni 2026 21:18
DLH Kota Makassar Dorong Kolaborasi Masyarakat dalam Upaya Penghijauan
Sabtu, 13 Juni 2026 23:22
Harga BBM Pertamax Resmi Naik Rp16.250, Pertamax Green 95 Rp17.000
Rabu, 10 Juni 2026 09:55
Munafri Minta RT/RW Pimpin Gerakan Pengelolaan Sampah dan Urban Farming
Selasa, 09 Juni 2026 21:37
Progres Sudah 40 Persen, Appi Kebut Pembenahan TPA Antang Makassar Menuju Sanitary Landfill
Selasa, 09 Juni 2026 20:34
Wujudkan Bebas Asap Rokok, Pemkot Makassar Perkuat Regulasi Pengendalian Tembakau
Minggu, 07 Juni 2026 20:45
Di Forum RUU Pangan, Munafri Tawarkan Solusi Smart Green House ke DPR
Jumat, 05 Juni 2026 22:06
Dukung Stadion Untia, PIP Serahkan Aset ke Pemkot Makassar
Jumat, 05 Juni 2026 21:03