MAKASSARMETRO– Sebagai Institusi Layanan Publik Dinas Penanaman Moda dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Makassar saat ini telah menjalin kerjasama dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan.

Kerjasama tersebut menyangkut persyaratan BPJS ketenagakerjaan kepada pemohon melalui aplikasi.

” Ini adalah bentuk kepedulian terhadap tenaga kerja Kota Makassar, karena masa yang lalu BPJS Ketenagakerjaan tidak dapat terakses di Dinas Penanaman Modal & PTSP, ” ucap A. Bukti Djufri, Kadis Penanaman Modal dan PTSP.
Katanya, dengan kerjasama ini BPJS sudah dapat diakses dan nantinya pihak BPJS Akan menempatkan satu orang pegawai untuk bertugas di Dinas Penanaman Modal & PTSP Kota Makassar.
Kerja sama ini juga merupakan perwujudan dari integrasi layanan publik bagi masyarakat dan investor sehingga dapat mempersingkat proses perizinan dan pendaftaran jaminan sosial.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto meyakinkan, tidak akan menambah prosedur yang diterapkan kepada investor untuk mengikuti program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Andi Bukti juga memberikan dukungan penuh atas perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan kepada para penanam modal, baik dari dalam maupun dari luar negeri. (*).
Pilah Sampah Berlaku 1 Agustus, DLH Makassar Beri Waktu Tiga Bulan Sebelum Terapkan Sanksi
Jumat, 31 Juli 2026 22:18
Wali Kota Makassar Tinjau Lokasi Kebakaran di Tallo Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi
Jumat, 31 Juli 2026 20:16
Bapenda Makassar Hadirkan PAMUNGKAS, Cek Data hingga Bayar PBB-P2 Kini Bisa dari Genggaman
Jumat, 31 Juli 2026 11:12
TPA Tamangapa Hanya Terima Residu, Peneliti Sampah Perkotaan Ajak Warga Makassar Mulai Memilah
Kamis, 30 Juli 2026 17:55
Tindaklanjuti Aduan Lontara Plus, Satgas Drainase PU Makassar Normalisasi Saluran Kanal
Kamis, 30 Juli 2026 15:01
Spanduk ‘Kami Muak Prabowo’ Membentang di Flyover Makassar, Jurnalis dan OMS Bersikap
Selasa, 28 Juli 2026 18:29
PN Makassar Batal Konstatering Lahan Sengketa di Maricaya Baru
Selasa, 28 Juli 2026 10:11
Renovasi Tuntas, Gedung Sayap Kanan Jadi Kantor Sementara DPRD Makassar
Senin, 27 Juli 2026 19:09