MAKASSARMETRO– Para pengguna kartu SIM prabayar operator seluler di Indonesia, baik pelanggan lama maupun baru diwajibkan untuk mendaftar ulang dengan memakai nomor NIK dan Kartu Keluarga (KK). Seluruh pelanggan kartu SIM prabayar diwajibkan mendaftar, terhitung 31 Oktober 2017 dan paling lambat pada 28 Februari 2018.

Meski demikian, masih banyak masyarakat, khususnya di Kota Makassar yang menilai bahwa proses registrasi kartu SIM tersebut hanyalah hoax atau berita palsu belaka.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Makassar, Isma Hajiali memastikan bahwa registrasi ulang kartu SIM dengan menggunakan nomor induk kependudukan (KTP) dan nomor Kartu Keluarga bukanlah hoaks, melainkan himbauan resmi Kemkominfo.
“Itu (himbauan registrasi kartu SIM) resmi, bukan hoax. Ini kebijakan pemerintah pusat. Dan sudah disebarluaskan di media sosial, media cetak, dan sebagainya. Jadi bukan hoax,” terang Ismail Hajiali, Kamis (2/11/2017).
Dia mengatakan registrasi ulang kartu SIM dimaksudkan untuk melindungi masyarakat dari penipuan, tindak kejahatan dan pelanggaran hukum melalui sarana media elektronik, seperti transaksi online dan sejenisnya.
Ismail Hajiali juga mengakui bahwa dirinya telah melakukan registrasi ulang kartu SIM nya. Meskipun sempat mengalami penolakan di sistem registrasi ulangnya.
“Saya sudah daftar, tiga kali saya coba. Yang ketiga baru tembus. Ternyata percobaan yang pertama dan kedua, saya keliru memasukkan nomor KK, ada kurang satu angka,” lanjut Ismail Hajiali.
Oleh karenanya, Ismail Hajiali menghimbau masyarakat, khususnya di Kota Makassar agar dalam meregistrasi kartu SIM nya, harus teliti dalam memasukkan angka yang tertera di Nomor induk kependudukannya (NIK) dan nomor kartu keluarganya (KK).
Berdasarkan keterangan Ismail Hajiali, jika tidak melakukan registrasi, akan ada sanksi seperti pemblokiran nomor secara bertahap. Tentunya akan diberi peringatan sebelumnya.
Kategori Tertinggi EPPD, Appi Beber Kunci Sukses Makassar Raih Kinerja Terbaik dari Kemendagri
Rabu, 29 April 2026 19:19
Kota Makassar Kian Menggeliat, Mal Ratu Indah Dikembangkan Jadi Kawasan Mixed-Use Modern
Rabu, 29 April 2026 19:14
Di Hari Otda 2026, Kota Makassar Sabet Penghargaan Nasional Kinerja Pemerintahan Terbaik
Senin, 27 April 2026 21:07
Wali Kota Munafri Gowes Bareng SKPD Tinjau Jumat Bersih di Dua Kecamatan
Jumat, 24 April 2026 20:38
Bongkar Mandiri Lapak di Kawasan SMKN 4 Bontoala, Pemkot Makassar Siapkan KUR untuk PKL Terdampak
Kamis, 23 April 2026 19:32
Gebrakan Munafri: Pangkas Perjalanan Dinas Rp60 Miliar, dan Setop Pengadaan Randis Baru
Kamis, 23 April 2026 11:02
Wali Kota Munafri Konsultasi ke Pusat, PSEL Antang Masuk Tahap Lanjutan
Rabu, 22 April 2026 21:37