MAKASSARMETRO– Dinas Kearsipan Kota Makassar mesti bersabar menanti pembangunan depot arsip. Pasalnya, dalam pembangunan depot arsip kemungkinan besar belum dimasukkan ke dalam rancangan APBD 2018 Kota Makassar.

Memang Dinas Kearsipan memiliki depot arsip, namun belum cukup menampung arsip dari seluruh SKPD. Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Pengolahan Arsip, Ismail Miladji, Selasa (14/11/2017).

“Keberadaan depot arsip merupakan hal yang sangat urgen bagi Dinas Kearsipan untuk menampung semua dokumen maupun arsip,” ungkap Ismail Miladji saat ditemui makassarmetro.com.
Standarisasi depot arsip yang berkedudukan di daerah, diatur dalam Peraturan Kepala Arsip Nasional. Mulai dari kelembagaan, lokasi pembangunan serta sarana prasarana penunjang, baik dari pelayanan kearsipan hingga penyimpanan arsip.
Ismail Miladji berharap agar suatu saat pembangunan depot dapat dianggarkan, dengan pertimbangan keamanan arsip, ketahanan arsip yang memang menjadi kebutuhan pokok bagi Dinas Kearsipan. Apalagi Kota Makassar merupakan salah satu bagian simpul arsip nasional di bawah koordinasi ANRI.
Munafri Tawarkan Makassar sebagai Hub Investasi Indonesia Timur di Forum APINDO 2026
Senin, 03 Agustus 2026 20:30
Appi Tegaskan Komitmen Wujudkan Makassar Kota Ramah Anak di Hari Anak Nasional 2026
Minggu, 02 Agustus 2026 18:54
Pilah Sampah Berlaku 1 Agustus, DLH Makassar Beri Waktu Tiga Bulan Sebelum Terapkan Sanksi
Jumat, 31 Juli 2026 22:18
Wali Kota Makassar Tinjau Lokasi Kebakaran di Tallo Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi
Jumat, 31 Juli 2026 20:16
Bapenda Makassar Hadirkan PAMUNGKAS, Cek Data hingga Bayar PBB-P2 Kini Bisa dari Genggaman
Jumat, 31 Juli 2026 11:12
TPA Tamangapa Hanya Terima Residu, Peneliti Sampah Perkotaan Ajak Warga Makassar Mulai Memilah
Kamis, 30 Juli 2026 17:55
Tindaklanjuti Aduan Lontara Plus, Satgas Drainase PU Makassar Normalisasi Saluran Kanal
Kamis, 30 Juli 2026 15:01
Spanduk ‘Kami Muak Prabowo’ Membentang di Flyover Makassar, Jurnalis dan OMS Bersikap
Selasa, 28 Juli 2026 18:29