BPKAD Makassar Zona Bebas Gratifikasi

Selasa, 21 November 2017 22:57 WITA Reporter :
BPKAD Makassar Zona Bebas Gratifikasi

MAKASSARMETRO– Pemerintah Kota Makassar melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar telah melaunching aplikasi Cek DP ta’ dan SPPD Online pada bulan Oktober lalu.

Aplikasi ini sebagai implementasi Transaksi Non Tunai dan peningkatan transparansi, akuntabilitas dan pencegahan tindakan korupsi. Melalui aplikasi ini SKPD mampu mengecek posisi dan status dokumen pencairan secara online, di smartphone maupun komputer.

Tidak berhenti sampai di situ, BPKAD Kota Makassar juga menyiapkan layar interaktif Cek DPta’ di koridor Balaikota Makassar, tepatnya di depan Kantor BPKAD Makassar.

Kabid Perbendaharaan BPKAD Makassar, Eka Asma Zulistia mengatakan alasan penempatan layar interaktif Cek DPta’ di BPKAD Makassar untuk meminimalisir kontak langsung rekanan dengan pengelola keuangan.

“Khusus di kantor BPKAD Makassar sengaja ditempatkan layar interaktif tersebut agar tidak ada kontak langsung rekanan dengan pengelola keuangan,” kata Eka Asma Zulistia. Selasa (21/11/2017).

Jadi, tidak ada alasan lagi bagi SKPD untuk tidak mengakses Cek DPta’ ketika ingin mengecek posisi dan status dokumen pencairannya.

“Ini wujud komitmen kami untuk menjadikan BPKAD zona bebas gratifikasi,” singkat Eka Asma Zulistia.

Berikan Komentar
Komentar Pembaca