MAKASSARMETRO– Pemerintah Kota Makassar melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar telah melaunching aplikasi Cek DP ta’ dan SPPD Online pada bulan Oktober lalu.

Aplikasi ini sebagai implementasi Transaksi Non Tunai dan peningkatan transparansi, akuntabilitas dan pencegahan tindakan korupsi. Melalui aplikasi ini SKPD mampu mengecek posisi dan status dokumen pencairan secara online, di smartphone maupun komputer.

Tidak berhenti sampai di situ, BPKAD Kota Makassar juga menyiapkan layar interaktif Cek DPta’ di koridor Balaikota Makassar, tepatnya di depan Kantor BPKAD Makassar.
Kabid Perbendaharaan BPKAD Makassar, Eka Asma Zulistia mengatakan alasan penempatan layar interaktif Cek DPta’ di BPKAD Makassar untuk meminimalisir kontak langsung rekanan dengan pengelola keuangan.
“Khusus di kantor BPKAD Makassar sengaja ditempatkan layar interaktif tersebut agar tidak ada kontak langsung rekanan dengan pengelola keuangan,” kata Eka Asma Zulistia. Selasa (21/11/2017).
Jadi, tidak ada alasan lagi bagi SKPD untuk tidak mengakses Cek DPta’ ketika ingin mengecek posisi dan status dokumen pencairannya.
“Ini wujud komitmen kami untuk menjadikan BPKAD zona bebas gratifikasi,” singkat Eka Asma Zulistia.
Pemkot Makassar Gandeng LAN RI Kaji TPP ASN dan Skema Pengupahan PJLP
Kamis, 04 Juni 2026 20:45
Baznas RI Kawal Seleksi Capim Baznas Makassar, Fokus pada Kompetensi dan Integritas
Kamis, 04 Juni 2026 19:42
SK Jangan Disekolahkan, Pesan Wali Kota Saat Lantik 167 PNS Pemkot Makassar
Rabu, 03 Juni 2026 21:55
Pertamina Sesuaikan Harga BBM Nonsubsidi per 1 Juni 2026, Ini Rinciannya
Senin, 01 Juni 2026 23:37
Hari Lahir Pancasila, Munafri-Aliyah Ajak Warga Makassar Hidupkan Nilai Kebangsaan
Senin, 01 Juni 2026 20:19
Makassar Half Marathon 2026 Dongkrak Ekonomi Kota, Hotel hingga UMKM Kebanjiran Rezeki
Minggu, 31 Mei 2026 21:32
Wali Kota Makassar Ikut Finish Bersama Ribuan Runners 10K MHM 2026
Sabtu, 30 Mei 2026 21:24