Diskominfo Makassar Ingin SKPD Maksimalkan Keberadaan Open Data

Selasa, 28 November 2017 18:58 WITA Reporter :
Diskominfo Makassar Ingin SKPD Maksimalkan Keberadaan Open Data

MAKASSARMETRO– Pemerintah Kota Makassar telah berkomitmen mewujudkan pemerintahan yang bersih, terbuka, transparan dan akuntabel. Termasuk dalam keterbukaan informasi publik, salah satunya dengan membuat saluran secara online yang disebut Open Data.

Saluran ini telah dibuat dan dikembangkan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Makassar di awal tahun 2017. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Aplikasi Diskominfo Makassar, Jusman.

“Open data merupakan wujud komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menciptakan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Di mana dalam saluran yang dapat diakses secara online tersebut tersedia data dan informasi baik itu LAKIP, Renja, Renstra, dokumentasi kegiatan maupun perjanjian kerja sama tiap SKPD,” kata Jusman, Selasa (28/11/2017).

Jusman menambahkan, dalam Open Data platform yang dikembangkan oleh Diskominfo ingin menyajikan data dan informasi secara faktual kepada masyarakat, sehingga dapat bermanfaat bagi masyarakat sekaligus dapat mengawal pembangunan.

“Data yang disajikan oleh tiap SKPD diharapkan secara real-time. Sebab ini menjadi acuan juga bagi masyarakat, misalnya ingin mendirikan usaha dapat melihat kebijakan apa saja yang dimiliki Kota Makassar sehingga persyaratan seperti administrasi dapat dilengkapi,” ujar Jusman.

Terpisah, Kepala Diskominfo Makassar, Ismail Hajiali menyayangkan masih ada sejumlah SKPD yang tidak memanfaatkan platform open data ini. Pasalnya, masih terdapat sejumlah data yang disajikan oleh sejumlah SKPD yang dinilai tidak real-time.

“Padahal di tiap SKPD sudah ada tim IT sendiri, atau PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokhmentasi). Tugas kami menciptakan salurannya, mengenai apa yang akan disajikan itu urusan masing-masing SKPD. Ibarat saya sudah kasih kunci kamar, silahkan atur kamarnya masing-masing,” ucap Ismail saat ditemui beberapa waktu lalu.

Berikan Komentar
Komentar Pembaca