MAKASSARMETRO– Penerapan Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Pemerintah Kota Makassar hingga saat ini dinilai belum berjalan secara efektif. Regulasi yang diinisiasi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar ini masih jauh dari yang diharapkan.

Hal tersebut diakui oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar Naisyah Tun Azikin. Ia mengatakan penegakan perda KTR sulit terwujud akibat kebiasaan masyarakat yang sulit berubah.

Naisyah melanjutkan, pihaknya sebagai salah satu SKPD yang terkait langsung dengan perda KTR, telah melakukan berbagai upaya untuk mensosialisasikan Perda ini.
“Kami Dinkes rutin sosialisasi bagaimana penerapan KTR oleh masyarakat pada semua kawasan tapi masalah rokok kan masalah perilaku, untuk mengubah perilaku itu perlu ketegasan juga,” ungkap Naisyah, Senin (22/1/2018).
Lebih lanjut, dia mengatakan, ketegasan dari tim penegak Perda untuk memberi sanksi bagi yang melanggar sangat dibutuhkan.
“Ini mungkin yang perlu diperjelas bagaimana penegakan sanksinya oleh tim penegak Perda, karena kalau soal sosialisasi itu sudah masif dilakukan. Contoh di kantor, kalau kami dari aspek kesehatan sudah memasang tanda larangan merokok, tapi kalau sanksi tak dijalankan yah susah juga,” ujarnya.
Soal kawasan merokok, Naisyah mengatakan hampir semua perkantoran sudah membuat ruangan khusus merokok. Namun sifat masyarakat yang cenderung tak memperhatikan aturan membuat perda tak berjalan efektif.
“Merokok itu soal prilaku, sehingga untuk mengubah itu perlu pendekatan, juga ketegasan. Karena perokok kan berfikiran akibatnya ditanggung sendiri, tetapi yang ditakutkan adalah dampaknya kepada orang lain. Soal penyakit mungkin tak ditakuti, tapi kalau sanksi itu bisa,” katanya.
Naisyah mengatakan akan duduk bersama lagi dengan tim terpadu penegakan Perda, dan mendata kembali berapa persen perkantoran yang belum memiliki ruang merokok.
Mensos Kumpulkan Kepala Daerah Se-Sulsel, Pemkot Makassar Siapkan Digitalisasi Bansos
Sabtu, 18 April 2026 21:07
Berdiri di Atas Fasum Selama 30 Tahun, 40 PKL Bercat Kuning di Jalan Tinumbu Akhirnya Legawa
Sabtu, 18 April 2026 21:00
Kemenbud RI Percayakan Kota Makassar Jadi Tuan Rumah Konferensi Musik Indonesia 2026
Kamis, 16 April 2026 20:35
Wali Kota Munafri Tolak Pengadaan Kendaraan Baru, Pilih Gunakan Randis Lama Tahun 2023
Kamis, 16 April 2026 20:32
Melinda Aksa Tekankan Peran Strategis Penyuluh dalam Tangani Darurat Sampah di Makassar
Selasa, 14 April 2026 23:38
Munafri: Kapal Antar Pulau Segera Beroperasi, Gratis Layani Warga Kepulauan di Makassar
Selasa, 14 April 2026 20:35
DLH Makassar Percepat Pengelolaan Sampah, Kini TPA Antang Berbenah Menuju Sanitary Landfill
Senin, 13 April 2026 19:33
Pemkot Makassar Maksimalkan Urban Farming, Libatkan Warga hingga Komunitas Tingkat Lorong
Senin, 13 April 2026 19:31