MAKASSARMETRO– Walikota Makassar, Moh. Ramdhan “Danny” Pomanto meminta Dinas Perhubungan (Dishub) untuk memperkuat koordinasi dengan pihak pemerintah kecamatan dan kelurahan terkait pengaturan lalu lintas, utamanya untuk truk.

Pasalnya, kendaraan besar tersebut dianggap sering menjadi biang kemacetan jika melintas di jalur yang kecil. Hal tersebut disampaikan saat menghadiri Musrenbang Kecamatan Rappocini, Selasa (23/1/2018).

“Dinas perhubungan perkuat koordinasi di kecamatan untuk hal ini. Camat harus siap, lurah harus siap,” ujar Danny Pomanto.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dishub Makassar, Muhammad Mario Said mengatakan pihaknya siap untuk menjalankan saran dan arahan Walikota Makassar. Dia sudah menyiapkan beberapa langkah taktis untuk menangani persoalan tersebut.
“Iya kami siap melaksanakannya. Kami akan mengarahkan personel untuk pengawasan di titik-titik yang tidak memungkinkan untuk dilalui,” ungkap Mario
Meski demikian, Mario mengutarakan bahwa masih ada dispensasi yang diberikan bagi truk, seperti truk tronton untuk melintas. Menurutnya, hal tersebut sesuai Peraturan Walikota Makassar.
“Dalam Perwali masih ada dispensasi bagi truk untuk melintas, seperti tronton. Khususnya bagi yang mengarah dan dari pelabuhan,” katanya.
Appi Tegaskan Komitmen Wujudkan Makassar Kota Ramah Anak di Hari Anak Nasional 2026
Minggu, 02 Agustus 2026 18:54
Pilah Sampah Berlaku 1 Agustus, DLH Makassar Beri Waktu Tiga Bulan Sebelum Terapkan Sanksi
Jumat, 31 Juli 2026 22:18
Wali Kota Makassar Tinjau Lokasi Kebakaran di Tallo Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi
Jumat, 31 Juli 2026 20:16
Bapenda Makassar Hadirkan PAMUNGKAS, Cek Data hingga Bayar PBB-P2 Kini Bisa dari Genggaman
Jumat, 31 Juli 2026 11:12
TPA Tamangapa Hanya Terima Residu, Peneliti Sampah Perkotaan Ajak Warga Makassar Mulai Memilah
Kamis, 30 Juli 2026 17:55
Tindaklanjuti Aduan Lontara Plus, Satgas Drainase PU Makassar Normalisasi Saluran Kanal
Kamis, 30 Juli 2026 15:01
Spanduk ‘Kami Muak Prabowo’ Membentang di Flyover Makassar, Jurnalis dan OMS Bersikap
Selasa, 28 Juli 2026 18:29
PN Makassar Batal Konstatering Lahan Sengketa di Maricaya Baru
Selasa, 28 Juli 2026 10:11