MAKASSARMETRO– Walikota Makassar, Moh. Ramdhan “Danny” Pomanto meminta Dinas Perhubungan (Dishub) untuk memperkuat koordinasi dengan pihak pemerintah kecamatan dan kelurahan terkait pengaturan lalu lintas, utamanya untuk truk.

Pasalnya, kendaraan besar tersebut dianggap sering menjadi biang kemacetan jika melintas di jalur yang kecil. Hal tersebut disampaikan saat menghadiri Musrenbang Kecamatan Rappocini, Selasa (23/1/2018).

“Dinas perhubungan perkuat koordinasi di kecamatan untuk hal ini. Camat harus siap, lurah harus siap,” ujar Danny Pomanto.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dishub Makassar, Muhammad Mario Said mengatakan pihaknya siap untuk menjalankan saran dan arahan Walikota Makassar. Dia sudah menyiapkan beberapa langkah taktis untuk menangani persoalan tersebut.
“Iya kami siap melaksanakannya. Kami akan mengarahkan personel untuk pengawasan di titik-titik yang tidak memungkinkan untuk dilalui,” ungkap Mario
Meski demikian, Mario mengutarakan bahwa masih ada dispensasi yang diberikan bagi truk, seperti truk tronton untuk melintas. Menurutnya, hal tersebut sesuai Peraturan Walikota Makassar.
“Dalam Perwali masih ada dispensasi bagi truk untuk melintas, seperti tronton. Khususnya bagi yang mengarah dan dari pelabuhan,” katanya.
Wali Kota Appi Dampingi Menhaj RI Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kota Makassar
Minggu, 14 Juni 2026 21:18
DLH Kota Makassar Dorong Kolaborasi Masyarakat dalam Upaya Penghijauan
Sabtu, 13 Juni 2026 23:22
Harga BBM Pertamax Resmi Naik Rp16.250, Pertamax Green 95 Rp17.000
Rabu, 10 Juni 2026 09:55
Munafri Minta RT/RW Pimpin Gerakan Pengelolaan Sampah dan Urban Farming
Selasa, 09 Juni 2026 21:37
Progres Sudah 40 Persen, Appi Kebut Pembenahan TPA Antang Makassar Menuju Sanitary Landfill
Selasa, 09 Juni 2026 20:34
Wujudkan Bebas Asap Rokok, Pemkot Makassar Perkuat Regulasi Pengendalian Tembakau
Minggu, 07 Juni 2026 20:45
Di Forum RUU Pangan, Munafri Tawarkan Solusi Smart Green House ke DPR
Jumat, 05 Juni 2026 22:06
Dukung Stadion Untia, PIP Serahkan Aset ke Pemkot Makassar
Jumat, 05 Juni 2026 21:03