MAKASSARMETRO– Tim Jaga Kota Tamalanrea bersama Satpol PP BKO Kecamatan Tamalanrea melakukan pengawasan terhadap pedagang kaki lima yang membandel.

Pengawasan tersebut dilakukan untuk menghalau pedagang kaki lima nakal yang nekat menggunakan tenda permanen di sepanjang jalan dan trotoar di Poros Perintis Kemerdekaan. Pengawasan ini dilakukan pada Selasa, (6/2/2018)

Selain itu, pengawasan ini untuk mengendalikan munculnya lapak baru di lokasi terlarang tersebut , yang mana berpotensi mengurangi keindahan dan merusak estetika kota.
Sesuai dengan tupoksi penanganan pedagang kaki lima, Satpol PP BKO Kecamatan Tamalanrea yang bertanggung jawab untuk pengawasan, pengendalian penertiban dan pembinaan.
Camat Tamalanrea, Kaharuddin Bakti mengatakan sesuai dengan Perda dan Perwali, seluruh pedagang kaki lima yang beroperasi dilarang berjualan di trotoar yang merupakan hak pejalan kaki.
“Apalagi sampai memakan badan jalan dan juga tidak diperbolehkan memakai tenda permanen” kata Kaharuddin Bakti.
Karebosi Disiapkan Jadi Pusat HUT Ke-81 RI, Pemkot Makassar Matangkan Seluruh Persiapan
Minggu, 09 Agustus 2026 08:28
TP PKK Makassar Gelar Kajian Islam, Perkuat Peran Muslimah Bentuk Keluarga Tangguh
Jumat, 07 Agustus 2026 22:27
DLH Makassar Ajak Masyarakat Kepulauan Jaga Keanekaragaman Hayati Pesisir
Kamis, 06 Agustus 2026 22:30
Pemkot Makassar Pastikan PSEL Tetap Berjalan, Lokasi Masih Dibahas
Kamis, 06 Agustus 2026 15:56
Kelurahan Panaikang Jawab Kekhawatiran Warga soal Pemilahan Sampah dengan Fasilitas Lengkap
Rabu, 05 Agustus 2026 15:44
Kanal Dipenuhi Sampah, Kecamatan Tamalate dan Mariso Turun Tangan Bersihkan
Selasa, 04 Agustus 2026 15:41