MAKASSARMETRO– Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar, Muhammad Mario bersama Kasatlantas Polrestabes Makassar, Kompol Masaluddin memantau langsung aktifitas arus lalu lintas dari arah jln. Haji Bau menuju Jln. Penghibur, Sabtu (10/2/2018).

Humas Dishub Makassar, Azis Sila mengatakan, pemantauan bertujuan untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas di area jln. Penghibur. Kepadatan lalu lintas sering terjadi di kawasan tersebut di saat Sabtu Malam.

“Anggota Dishub Makassar bersama personel Kepolisan melakukan pengaturan arus lalu lintas dari Jalan Haji Bau ke Metro Tanjung Bunga dan ke Jalan Penghibur,” kata Azis Sila.
Dia mengatakan pihaknya bersama Kepolisan telah menerapkan rekayasa dari arah jln. Rajawali agar tidak dapat langsung lurus ke Jln. Penghibur. Harus melalui Jln. Metro Tanjung terlebih dahulu.
“Rekayasa lalu lintas ini sudah kita terapkan selama satu bulan, setiap malam minggu,” ungkap Azis Sila.
Selain kepadatan volume kendaraan yang meningkat di kawasan tersebut saat akhir pekan, persoalan parkir kendaraan seringkali menjadi penyebab terganggunya arus lalin.
“Jadi, kami himbau kepada pengendara agar tidak memarkir kendaraannya di badan jalan dan tidak memarkir di kendaraannya di sebelah kiri sepanjang Jalan Penghibur. Ini demi kelancaran arus lalu lintas,” tutupnya.
Wali Kota Appi Dampingi Menhaj RI Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kota Makassar
Minggu, 14 Juni 2026 21:18
DLH Kota Makassar Dorong Kolaborasi Masyarakat dalam Upaya Penghijauan
Sabtu, 13 Juni 2026 23:22
Harga BBM Pertamax Resmi Naik Rp16.250, Pertamax Green 95 Rp17.000
Rabu, 10 Juni 2026 09:55
Munafri Minta RT/RW Pimpin Gerakan Pengelolaan Sampah dan Urban Farming
Selasa, 09 Juni 2026 21:37
Progres Sudah 40 Persen, Appi Kebut Pembenahan TPA Antang Makassar Menuju Sanitary Landfill
Selasa, 09 Juni 2026 20:34
Wujudkan Bebas Asap Rokok, Pemkot Makassar Perkuat Regulasi Pengendalian Tembakau
Minggu, 07 Juni 2026 20:45
Di Forum RUU Pangan, Munafri Tawarkan Solusi Smart Green House ke DPR
Jumat, 05 Juni 2026 22:06
Dukung Stadion Untia, PIP Serahkan Aset ke Pemkot Makassar
Jumat, 05 Juni 2026 21:03