MAKASSARMETRO– Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar, Muhammad Mario bersama Kasatlantas Polrestabes Makassar, Kompol Masaluddin memantau langsung aktifitas arus lalu lintas dari arah jln. Haji Bau menuju Jln. Penghibur, Sabtu (10/2/2018).

Humas Dishub Makassar, Azis Sila mengatakan, pemantauan bertujuan untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas di area jln. Penghibur. Kepadatan lalu lintas sering terjadi di kawasan tersebut di saat Sabtu Malam.

“Anggota Dishub Makassar bersama personel Kepolisan melakukan pengaturan arus lalu lintas dari Jalan Haji Bau ke Metro Tanjung Bunga dan ke Jalan Penghibur,” kata Azis Sila.
Dia mengatakan pihaknya bersama Kepolisan telah menerapkan rekayasa dari arah jln. Rajawali agar tidak dapat langsung lurus ke Jln. Penghibur. Harus melalui Jln. Metro Tanjung terlebih dahulu.
“Rekayasa lalu lintas ini sudah kita terapkan selama satu bulan, setiap malam minggu,” ungkap Azis Sila.
Selain kepadatan volume kendaraan yang meningkat di kawasan tersebut saat akhir pekan, persoalan parkir kendaraan seringkali menjadi penyebab terganggunya arus lalin.
“Jadi, kami himbau kepada pengendara agar tidak memarkir kendaraannya di badan jalan dan tidak memarkir di kendaraannya di sebelah kiri sepanjang Jalan Penghibur. Ini demi kelancaran arus lalu lintas,” tutupnya.
Appi Tegaskan Komitmen Wujudkan Makassar Kota Ramah Anak di Hari Anak Nasional 2026
Minggu, 02 Agustus 2026 18:54
Pilah Sampah Berlaku 1 Agustus, DLH Makassar Beri Waktu Tiga Bulan Sebelum Terapkan Sanksi
Jumat, 31 Juli 2026 22:18
Wali Kota Makassar Tinjau Lokasi Kebakaran di Tallo Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi
Jumat, 31 Juli 2026 20:16
Bapenda Makassar Hadirkan PAMUNGKAS, Cek Data hingga Bayar PBB-P2 Kini Bisa dari Genggaman
Jumat, 31 Juli 2026 11:12
TPA Tamangapa Hanya Terima Residu, Peneliti Sampah Perkotaan Ajak Warga Makassar Mulai Memilah
Kamis, 30 Juli 2026 17:55
Tindaklanjuti Aduan Lontara Plus, Satgas Drainase PU Makassar Normalisasi Saluran Kanal
Kamis, 30 Juli 2026 15:01
Spanduk ‘Kami Muak Prabowo’ Membentang di Flyover Makassar, Jurnalis dan OMS Bersikap
Selasa, 28 Juli 2026 18:29
PN Makassar Batal Konstatering Lahan Sengketa di Maricaya Baru
Selasa, 28 Juli 2026 10:11