MAKASSARMETRO– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar memasang target realisasi pajak parkir di tahun 2018 sebesar Rp. 110 miliar. Jauh melebihi target pada tahun 2017 lalu yang hanya sebesar Rp 30 miliar.

Kasubid Pajak Parkir dan Reklame Bapenda, Adiyanto Said mengatakan, naiknya target ini terkait adanya rencana pembentukan UPTD Parkir yang berada di bawah Bapenda Makassar.

“Wajib pajak yang dikelola oleh PD Parkir Makassar itu, nantinya akan dikelola sama Bapenda,” kata Adiyanto Said.
UPTD ini nantinya bakal mengambil alih wajib pajak parkir atau yang dipihakketigakan. Sedangkan PD Parkir Makassar Raya direncanakan hanya mengelola pajak parkir di tepi jalan.
Dia berharap dengan terbentuknya UPTD parkir ini, penerimaan pendapatan asli daerah dari sektor parkir dapat dimaksimalkan dan mencapai target yang fantastis tersebut.
Rakernas APEKSI 2026, Wali Kota Makassar Perkuat Sistem Ketahanan Bencana dan Stok Pangan
Rabu, 01 Juli 2026 21:55
Helmy Budiman Perkenalkan Makassar Eco Circular Hub sebagai Inovasi Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
Rabu, 01 Juli 2026 16:49
Pemkot Makassar Promosikan LONTARA+, UMKM, dan Pariwisata pada APEKSI 2026 di Medan
Selasa, 30 Juni 2026 21:52
Wali Kota Makassar Ingatkan Pengelola Dana BOS: Integritas Harga Mati
Senin, 29 Juni 2026 16:14
Wali Kota Munafri Lantik 153 Imam Kelurahan, Dapat Insentif dan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
Kamis, 25 Juni 2026 21:28
Pansus Hak Angket DPRD Gowa Tegaskan Kasus Bupati Husniah Bukan Ranah Privasi
Kamis, 25 Juni 2026 15:42
Wali Kota Makassar Promosikan Stadion Untia ke 28 Negara, Bidik Investasi Sport Tourism
Rabu, 24 Juni 2026 19:52
Kepsek Resmi Dilantik, Wali Kota Makassar Akan Tambah Insentif dan Transportasi untuk Guru Pulau
Selasa, 23 Juni 2026 19:27