Target Besar, Bapenda Makassar Harap Keberadaan UPTD Parkir Bisa Optimalkan Penerimaan
MAKASSARMETRO– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar memasang target realisasi pajak parkir di tahun 2018 sebesar Rp. 110 miliar. Jauh melebihi target pada tahun 2017 lalu yang hanya sebesar Rp 30 miliar.
Kasubid Pajak Parkir dan Reklame Bapenda, Adiyanto Said mengatakan, naiknya target ini terkait adanya rencana pembentukan UPTD Parkir yang berada di bawah Bapenda Makassar.
“Wajib pajak yang dikelola oleh PD Parkir Makassar itu, nantinya akan dikelola sama Bapenda,” kata Adiyanto Said.
UPTD ini nantinya bakal mengambil alih wajib pajak parkir atau yang dipihakketigakan. Sedangkan PD Parkir Makassar Raya direncanakan hanya mengelola pajak parkir di tepi jalan.
Dia berharap dengan terbentuknya UPTD parkir ini, penerimaan pendapatan asli daerah dari sektor parkir dapat dimaksimalkan dan mencapai target yang fantastis tersebut.