MAKASSARMETRO– Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar menggelar pelayanan dan perekaman data gratis di kelurahan Lette, Jumat (23/3/2018).

Program ini memberikan pelayanan gratis kepada masyarakat berupa kepemilikan akte kelahiran, perekaman e-KTP, Kartu Keluarga khusunya kepada warga kurang mampu dan telah memasuki usia wajib KTP.

Kepala Dinas Dukcapil Kota Makassar, Nielma Palamba mengatakan bahwa masyarakat telah memiliki antusiasme yang cukup tinggi karena kesadaran memiliki dokumen kependudukan adalah hal yang wajib dimiliki oleh setiap penduduk.
“Kesadaran dan antusias warga sudah tinggi, mengingat pentingnya memiliki dokumen kependudukan dan pencatatan sipil sudah menjadi hal mutlak dan wajib dimiliki setiap penduduk,” Ujar Nielma.
Dalam mendapatkan pelayanan publik lainnya, Nielma menambahkan bahwa masyarakat tentu membutuhkan kelengkapan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil yang benar serta akurat.
“Olehnya itu, kelengkapan data-data tersebut harus dimiliki oleh setiap warga, agar pengurusan pelayanan publik untuk mereka bisa dengan mudah terealisasikan,” Nielma melanjutkan.
Kegiatan Pelayanan dan Perekaman data gratis ini sendiri akan berlangsung selama dua hari yakni pada 23 hinngga 24 Maret 2018.
Kategori Tertinggi EPPD, Appi Beber Kunci Sukses Makassar Raih Kinerja Terbaik dari Kemendagri
Rabu, 29 April 2026 19:19
Kota Makassar Kian Menggeliat, Mal Ratu Indah Dikembangkan Jadi Kawasan Mixed-Use Modern
Rabu, 29 April 2026 19:14
Di Hari Otda 2026, Kota Makassar Sabet Penghargaan Nasional Kinerja Pemerintahan Terbaik
Senin, 27 April 2026 21:07
Wali Kota Munafri Gowes Bareng SKPD Tinjau Jumat Bersih di Dua Kecamatan
Jumat, 24 April 2026 20:38
Bongkar Mandiri Lapak di Kawasan SMKN 4 Bontoala, Pemkot Makassar Siapkan KUR untuk PKL Terdampak
Kamis, 23 April 2026 19:32
Gebrakan Munafri: Pangkas Perjalanan Dinas Rp60 Miliar, dan Setop Pengadaan Randis Baru
Kamis, 23 April 2026 11:02