MAKASSARMETRO– Pemerintah Kelurahan Sambung Jawa dibantu dengan Satpol PP Kecamatan Mamajang bekerjamasama dengan TRIPIKA Kecamatan Mamajang melakukan pembongkaran.

Pembongkaran lapak tersebut terletak di Jalan Tanjung Alang, Kelurahan SambunhJawa. Dimana lokasi tersebut baru-baru ini menjadi lokasi pesta miras (minuman keras) sehingga menyebabkan terjadinya penikaman.

Camat Mamajang Fadly Wellang, mengatakan hal ini dilakukan demi menjaga keamanan dan ketentraman warga disekitar lokasi penikaman.
” Kita harus berantas hal tersebut. Karena selain mencemarkan nama baik wilayah Mamajang, hal itu pula menyebabkan kehilangan nyawa seseorang karena mabuk,” ucapnya.
Ia juga menghimbau agar selalu meningjatkan keimanan dan mengingat sang pencipta. Dengan begitu hal-hal demikian tak terjadi dan meresahkan warga. (*).
Dengar Aspirasi Warga Tamalanrea, Wali Kota Appi Tak Mau PSEL Dipaksakan
Selasa, 20 Oktober 2026 21:57
Bangun Makassar Lebih Inklusif, Appi Kenalkan Tujuh Program Prioritas kepada Praja Muda IPDN
Selasa, 20 Oktober 2026 16:36
Digitalisasi PBG Berbuah Capaian, Retribusi Makassar Tembus Rp21,38 Miliar
Senin, 19 Oktober 2026 15:25
Kabut Asap Selimuti Makassar, Appi Pastikan RS dan Puskesmas Siaga Hadapi Ancaman ISPA
Jumat, 16 Oktober 2026 19:27
Husniah Talenrang Dipecat sebagai Bupati Gowa
Kamis, 15 Oktober 2026 11:44
Tampil di Forum Dunia, Appi Gaungkan Pendidikan Disiplin Lalu Lintas Sejak Sekolah
Selasa, 13 Oktober 2026 10:12
Pemkot Makassar Perkuat Akurasi DTSEN, Pastikan Program Sosial Tepat Sasaran.
Selasa, 13 Oktober 2026 10:09