MAKASSARMETRO– Pemerintah Kelurahan Sambung Jawa dibantu dengan Satpol PP Kecamatan Mamajang bekerjamasama dengan TRIPIKA Kecamatan Mamajang melakukan pembongkaran.

Pembongkaran lapak tersebut terletak di Jalan Tanjung Alang, Kelurahan SambunhJawa. Dimana lokasi tersebut baru-baru ini menjadi lokasi pesta miras (minuman keras) sehingga menyebabkan terjadinya penikaman.

Camat Mamajang Fadly Wellang, mengatakan hal ini dilakukan demi menjaga keamanan dan ketentraman warga disekitar lokasi penikaman.
” Kita harus berantas hal tersebut. Karena selain mencemarkan nama baik wilayah Mamajang, hal itu pula menyebabkan kehilangan nyawa seseorang karena mabuk,” ucapnya.
Ia juga menghimbau agar selalu meningjatkan keimanan dan mengingat sang pencipta. Dengan begitu hal-hal demikian tak terjadi dan meresahkan warga. (*).
Pertamina Sesuaikan Harga BBM Nonsubsidi per 1 Juni 2026, Ini Rinciannya
Senin, 01 Juni 2026 23:37
Hari Lahir Pancasila, Munafri-Aliyah Ajak Warga Makassar Hidupkan Nilai Kebangsaan
Senin, 01 Juni 2026 20:19
Makassar Half Marathon 2026 Dongkrak Ekonomi Kota, Hotel hingga UMKM Kebanjiran Rezeki
Minggu, 31 Mei 2026 21:32
Wali Kota Makassar Ikut Finish Bersama Ribuan Runners 10K MHM 2026
Sabtu, 30 Mei 2026 21:24
MHM 2026 Hidupkan Perputaran Ekonomi dan Support UMKM di Makassar
Sabtu, 30 Mei 2026 20:03
Iduladha 2026, Pemkot Makassar Salurkan Hewan Kurban untuk Masyarakat dan Cleaning Service
Kamis, 28 Mei 2026 18:14