MAKASSARMETRO– Untuk menjaga kualitas angkutan dalam kota, UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar menggelar pemeriksaan jalan kendaraan bermotor di jln. Sultan Alauddin, Senin (9/4/2018).

Kepala UPTD PKB Dishub, Muh. Hanafie mengatakan operasi ini kegiatan rutin untuk mengecek kelaikan angkutan kota, baik angkutan barang maupun angkutan orang.

“Kami periksa komponennya, harus berstandar, aman dan tidak membahayakan. Mulai dari kemudinya, ban, wiper, kaca spion. Kami lepas aksesoris atau komponen yang membahayakan dan mengganggu pengguna jalan lain, seperti , knalpot racing, serta lampu sorot yang marak,” paparnya.
Begitu pula dengan kelengkapan lain seperti kupon Jasa Raharja. “Sanksinya kita lakukan penilangan, makanya kita libatkan kepolisian,” katanya.
Pemeriksaan gabungan terpadu ini melibatkan sejumlah pihak, di antaranya Jasa Raharja, Satlantas Polrestabes dan Bidang PKP Dishub Makassar. Tercatat sekitar 20 kendaraan angkutan barang maupun angkutan orang yang ditilang.
Appi Tegaskan Komitmen Wujudkan Makassar Kota Ramah Anak di Hari Anak Nasional 2026
Minggu, 02 Agustus 2026 18:54
Pilah Sampah Berlaku 1 Agustus, DLH Makassar Beri Waktu Tiga Bulan Sebelum Terapkan Sanksi
Jumat, 31 Juli 2026 22:18
Wali Kota Makassar Tinjau Lokasi Kebakaran di Tallo Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi
Jumat, 31 Juli 2026 20:16
Bapenda Makassar Hadirkan PAMUNGKAS, Cek Data hingga Bayar PBB-P2 Kini Bisa dari Genggaman
Jumat, 31 Juli 2026 11:12
TPA Tamangapa Hanya Terima Residu, Peneliti Sampah Perkotaan Ajak Warga Makassar Mulai Memilah
Kamis, 30 Juli 2026 17:55
Tindaklanjuti Aduan Lontara Plus, Satgas Drainase PU Makassar Normalisasi Saluran Kanal
Kamis, 30 Juli 2026 15:01
Spanduk ‘Kami Muak Prabowo’ Membentang di Flyover Makassar, Jurnalis dan OMS Bersikap
Selasa, 28 Juli 2026 18:29
PN Makassar Batal Konstatering Lahan Sengketa di Maricaya Baru
Selasa, 28 Juli 2026 10:11