Segera Rampung, Regulasi Peredaran Minyak Jelantah Tunggu Cuti Walikota Makassar Selesai

12 Apr 2018 08:56
Author: adminmmetro

MAKASSARMETRO– Guna meningkatkan pengawasan terhadap peredaran minyak jelantah di Kota Makassar, Dinas Perdagangan tengah merumuskan sebuah regulasi, dalam hal ini peraturan walikota.

Kabid Penindakan dan Pengawasan Disdag, Syahruddin mengatakan, regulasi ini nantinya bertujuan agar warga Kota Makassar tidak lagi menggunakan minyak jelantah untuk urusan dapur.

Regulasi ini masih dalam tahap perampungan oleh dinas Perdagangan selaku yang dipercayakan dalam penyusunannya.

Rencananya regulasi ini bakal disahkan pasca Walikota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto cuti. “Harus bersabar, karen Sekarang bapak Walikota sedang menjalani masa cutinya,” katanya.

Berita Terkini