MAKASSARMETRO– Petugas Dinas Perhubungan Kota Makassar bersama aparat kepolisian berkordinasi melakukan operasi rutin bagi angkutan umum di Jalan Masjid Raya, Senin (16/4/2018).

Operasi ini dilakukan untuk mengecek perlengkapan surat-surat izin berkendara dan izin trayek bagi angkutan umum.

“Jadi ini rutin kami gelar dengan berkordinasi dengan aparat kepolisian. Demi mencapai penertiban surat-surat izin sepeerti STNK dan SIMnya,” ucap Mario Said, Kadishub Kota Makassar.
Tak hanya itu, ia hanya ingin para pengendara mematuhi aturan-aturan dan persyaratan dalam berkendara.
Hal itu dinilai penting, demi terciptanya kedisplinan saat berkendara di jalan raya. Olehnya itu, ia tetap berharap agar masyarakat sadar.
Dan pihaknya pun tetap meningkatkan kordinasi yang lebih baik dengan aparat kepolisian. (*).
Wali Kota Appi Dampingi Menhaj RI Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kota Makassar
Minggu, 14 Juni 2026 21:18
DLH Kota Makassar Dorong Kolaborasi Masyarakat dalam Upaya Penghijauan
Sabtu, 13 Juni 2026 23:22
Harga BBM Pertamax Resmi Naik Rp16.250, Pertamax Green 95 Rp17.000
Rabu, 10 Juni 2026 09:55
Munafri Minta RT/RW Pimpin Gerakan Pengelolaan Sampah dan Urban Farming
Selasa, 09 Juni 2026 21:37
Progres Sudah 40 Persen, Appi Kebut Pembenahan TPA Antang Makassar Menuju Sanitary Landfill
Selasa, 09 Juni 2026 20:34
Wujudkan Bebas Asap Rokok, Pemkot Makassar Perkuat Regulasi Pengendalian Tembakau
Minggu, 07 Juni 2026 20:45
Di Forum RUU Pangan, Munafri Tawarkan Solusi Smart Green House ke DPR
Jumat, 05 Juni 2026 22:06
Dukung Stadion Untia, PIP Serahkan Aset ke Pemkot Makassar
Jumat, 05 Juni 2026 21:03