MAKASSARMETRO– Petugas Dinas Perhubungan Kota Makassar bersama aparat kepolisian berkordinasi melakukan operasi rutin bagi angkutan umum di Jalan Masjid Raya, Senin (16/4/2018).

Operasi ini dilakukan untuk mengecek perlengkapan surat-surat izin berkendara dan izin trayek bagi angkutan umum.

“Jadi ini rutin kami gelar dengan berkordinasi dengan aparat kepolisian. Demi mencapai penertiban surat-surat izin sepeerti STNK dan SIMnya,” ucap Mario Said, Kadishub Kota Makassar.
Tak hanya itu, ia hanya ingin para pengendara mematuhi aturan-aturan dan persyaratan dalam berkendara.
Hal itu dinilai penting, demi terciptanya kedisplinan saat berkendara di jalan raya. Olehnya itu, ia tetap berharap agar masyarakat sadar.
Dan pihaknya pun tetap meningkatkan kordinasi yang lebih baik dengan aparat kepolisian. (*).
Pilah Sampah Berlaku 1 Agustus, DLH Makassar Beri Waktu Tiga Bulan Sebelum Terapkan Sanksi
Jumat, 31 Juli 2026 22:18
Wali Kota Makassar Tinjau Lokasi Kebakaran di Tallo Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi
Jumat, 31 Juli 2026 20:16
Bapenda Makassar Hadirkan PAMUNGKAS, Cek Data hingga Bayar PBB-P2 Kini Bisa dari Genggaman
Jumat, 31 Juli 2026 11:12
TPA Tamangapa Hanya Terima Residu, Peneliti Sampah Perkotaan Ajak Warga Makassar Mulai Memilah
Kamis, 30 Juli 2026 17:55
Tindaklanjuti Aduan Lontara Plus, Satgas Drainase PU Makassar Normalisasi Saluran Kanal
Kamis, 30 Juli 2026 15:01
Spanduk ‘Kami Muak Prabowo’ Membentang di Flyover Makassar, Jurnalis dan OMS Bersikap
Selasa, 28 Juli 2026 18:29
PN Makassar Batal Konstatering Lahan Sengketa di Maricaya Baru
Selasa, 28 Juli 2026 10:11
Renovasi Tuntas, Gedung Sayap Kanan Jadi Kantor Sementara DPRD Makassar
Senin, 27 Juli 2026 19:09