MAKASSARMETRO– Dalam rangka menyamakan peraturan bagi pelaku usaha khususnya pelaku usaha minuman beralkohol, Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Makassar menggelar Sosialisasi Regulasi Pelanggaran Perdagangan, Senin (16/04/2018) di Hotel Prima Makassar.

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini dihadiri pelaku usaha meliputi distributor minuman beralkohol, subdistributor minuman beralkohol, pengusaha hotel, pengusaha cafe dan bar.

Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Disdag Kota Makassar Syahruddin, mengatakan tujuan kegiatan ini dilaksanakan untuk memberi informasi kepada pelaku usaha khususnya minuman beralkohol.
Pasalnya, peredaran barang-barang ilegal tak terkecuali minuman beralkohol kerap ditemukan di gerbang masuk utara Makassar. Sosialisasi ini, kata Syahruddin, menjadi langkah awal pengawasan.
“Kan baru ada bidang pengawasan dibentuk, ini yang jadi langkah awal kita memulai pengawasan terhadap barang-barang yang beredar di Makassar,” ungkap Syahruddin.
Menurutnya, berdasarkan perwali dan perda Makassar melarang penjualan minol hanya boleh di beberapa jenis usaha saja. Antara lain pub, hotel, bar, tempat karaoke, dan diskotik.
Hadir sebagai pemateri dalam sosialisasi ini dari Dinas Perdagangan Provinsi Sulsel, Kejaksaan Negeri Makassar dan pihak Pemkot Makassar sendiri.
Digelar Dispora Makassar, PARAGA 2026 Sukses Jadi Momentum Perluas Olahraga Rekreasi
Senin, 20 Juli 2026 21:10
Aliyah Mustika Ilham Ajak Generasi Muda Jaga Warisan Budaya
Minggu, 19 Juli 2026 21:28
DLH Makassar Matangkan Sistem TPA Residu Lewat Bimtek Jakstrada
Kamis, 16 Juli 2026 22:36
Pelayanan Makin Humanis, RSUD Daya Makassar Luncurkan Inovasi GELIAT Solusi Penahanan Pasien
Kamis, 16 Juli 2026 22:34
Pulihkan Fungsi Ruang Publik, Satpol PP Tata Eks Stadion Mattoanging
Kamis, 16 Juli 2026 17:29
Wajah Baru TPA Tamangapa, Penimbunan Tanah Urug Hilangkan Bau dan Siap Terima Sampah Residu
Rabu, 15 Juli 2026 21:28
Darije Kalezic Pulang ke Makassar, Tegaskan Cinta untuk PSM dan Suporternya
Rabu, 15 Juli 2026 13:18
Dinsos dan RSUD Daya Makassar Raih Penghargaan Ombudsman RI, Buktikan Pelayanan Publik Berkualitas
Selasa, 14 Juli 2026 20:48