MAKASSARMETRO– Untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Bulan Ramadhan, Pemerintah Kota Makassar melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian.

” Dalam rangka menjaga kekhuyuskan masyarakat di bulan ramadan ketika melakukan ibadah. Kita harus menghargai dan menghormati masyarakat yang melaksanakan puasa dan salat tarwih,” ungkap Kasatpol PP, Iman Hud. Senin (14/5/2018).

Dengan begitu, kata Iman Hud, Satpol PP juga akan berkoordinasi dengan Tim Jaga Kota di 14 kecamatan se-Kota Makassar akan melakukan pengawasan. Bahkan akan turun melakukan razia di beberapa titik di tempat tempat yang memang dilarang buka di bulan ramadhan.
“Tempat tempat yang dimaksud yakni, Tempat Hiburan Malam (THM), seperti panti pijat, bar, diskotik dan tempat tempat sejenisnya,” Papar Iman Hud.
Jika surat untuk izin melakukan razia sudah masuk, Iman Hud menyampaikan pihaknya akan langsung turun. “Kalau ada suratnya, biar ini malam kita turun,” pungkasnya.
Iman berharap kepada masyarakat untuk ikut berperan dalam membantu pihak keamanan, baik Satpol PP maupun kepolisian, untuk mengumpulkan dan memberikan informasi bila ada yang mengganggu keamanan dan ketertiban.
“Apa lagi situasi dan kondisi seperti ini memang harus dijaga baik-baik stabilitasnya. Apalagi ada menyangkut peristiwa bom di beberapa daerah di Indonesia, suasana Ramadhan dan suasana Pilkada, gubernur dan walikota,” katanya.
Satpol PP akan mengerahkan 20 personel dari Balaikota Makassar. Bekerja sama dengan Satpol BKO Kecamatan, dengan total personel 420 orang yang siap disebar di berbagai titik.
Wali Kota Appi Dampingi Menhaj RI Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kota Makassar
Minggu, 14 Juni 2026 21:18
DLH Kota Makassar Dorong Kolaborasi Masyarakat dalam Upaya Penghijauan
Sabtu, 13 Juni 2026 23:22
Harga BBM Pertamax Resmi Naik Rp16.250, Pertamax Green 95 Rp17.000
Rabu, 10 Juni 2026 09:55
Munafri Minta RT/RW Pimpin Gerakan Pengelolaan Sampah dan Urban Farming
Selasa, 09 Juni 2026 21:37
Progres Sudah 40 Persen, Appi Kebut Pembenahan TPA Antang Makassar Menuju Sanitary Landfill
Selasa, 09 Juni 2026 20:34
Wujudkan Bebas Asap Rokok, Pemkot Makassar Perkuat Regulasi Pengendalian Tembakau
Minggu, 07 Juni 2026 20:45
Di Forum RUU Pangan, Munafri Tawarkan Solusi Smart Green House ke DPR
Jumat, 05 Juni 2026 22:06
Dukung Stadion Untia, PIP Serahkan Aset ke Pemkot Makassar
Jumat, 05 Juni 2026 21:03