MAKASSARMETRO– Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Makassar segera akan menerbitkan surat edaran pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan. Di mana perusahaan wajib memberikan THR maksimal seminggu sebelum Idul Fitri.

Ketentuan ini berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan nomor 6 tahun 2016 tentang tunjangan hari raya keagamaan untuk pekerja atau buruh di perusahaan sebagai wujud kewajiban pemenuhan hak karyawan.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Irwan Bangsawan menuturkan pihaknya sudah menerima surat edaran dari Kementerian Ketenagakerjaan, oleh karena itu Disnaker Kota Makassar akan menindaklanjuti surat edaran tersebut.
“Surat edaran dari menteri sudah sampai dan diterima, satu dua hari surat edaran dari Disnaker Kota Makassar diterbitkan sebagai tindak lanjut dari surat edaran dari pusat. Tidak ada lagi alasan bagi perusahaan swasta di Makassar yang tidak membayarkan THR untuk pekerja,” tegasnya, Selasa (22/5/2018).
Adapun sanksi akan diberikan kepada perusahaan-perusahaan nakal yang tidak memenuhi kewajiban membayarkan hak-hak pekerjanya berdasarkan aturan nomor 20 tahun 2016 tentang tata cara pemberian sanksi administratif bagi perusahaan.
THR keagamaan diberikan perusahaan kepada pekerja sebesar satu bulan gajinya dengan masa kerja 12 bulan secara terus menerus atau lebih.
Sedangkan bagi pekerja dengan masa kerja satu bulan secara terus menerus dan kurang dari 12 bulan diberikan secara proposional sesuai dengan masa kerja dengan perhitungan.
“Kami harapkan tidak ada lagi perusahaan di Makassar yang tidak membayarkan THR untuk pekerjanya, seperti tahun-tahun lalu. Satu dua hari surat edaran diterbitkan agar maksimal satu minggu sebelum hari H semua THR sudah dibayarkan,” katanya.
Pemkot Makassar Gandeng LAN RI Kaji TPP ASN dan Skema Pengupahan PJLP
Kamis, 04 Juni 2026 20:45
Baznas RI Kawal Seleksi Capim Baznas Makassar, Fokus pada Kompetensi dan Integritas
Kamis, 04 Juni 2026 19:42
SK Jangan Disekolahkan, Pesan Wali Kota Saat Lantik 167 PNS Pemkot Makassar
Rabu, 03 Juni 2026 21:55
Pertamina Sesuaikan Harga BBM Nonsubsidi per 1 Juni 2026, Ini Rinciannya
Senin, 01 Juni 2026 23:37
Hari Lahir Pancasila, Munafri-Aliyah Ajak Warga Makassar Hidupkan Nilai Kebangsaan
Senin, 01 Juni 2026 20:19
Makassar Half Marathon 2026 Dongkrak Ekonomi Kota, Hotel hingga UMKM Kebanjiran Rezeki
Minggu, 31 Mei 2026 21:32
Wali Kota Makassar Ikut Finish Bersama Ribuan Runners 10K MHM 2026
Sabtu, 30 Mei 2026 21:24