MAKASSARMETRO– Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) yang sudah dicetak siap didistribusikan kepada warga kota Makassar, hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar, Nielma Palamba. (3/6/2018).
Terdapat 424 KTP elektronik yang telah siap didistribusikan, khusunya kepada warga yang sebelumnya telah melakukan perekaman hingga bulan Desember 2017 dan juga telah menerima Surat Keterangan (Suket) sebagai penanda identitas sementara.
Nielma mengatakan bahwa warga yang ingin melakukan pengambilan e-KTP bisa segera datang ke kantor Dukcapil dengan membawa foto copy Kartu keluarga (KK) dan juga Suket yang didapatkan sebelumnya.
“jadi untuk pengambilan KTP tersebut, warga diminta untuk datang ke kantor dengan syarat membawa surat keterangan yang diberikan saat selesai perekaman beserta dengan foto copy KK,” ujar Nielma.
Selain di Kantor Dukcapil, Nielma menambahkan bahwa warga juga bisa mengambil e-KTP dengan datang ke kantor kecamatan masing-masing, terutama bagi yang telah melakukan perekaman sampai bulan Desember 2017 dengan membawa surat keterangan dan juga foto copy KK.
Hati Damai Apresiasi Aurama Terima Hasil Pilkada Gowa, DM: Beliau Luar Biasa
Sabtu, 07 Desember 2024 15:26Ketua DPRD Makassar Reses di Bangkala, Warga Keluhkan Soal Jalan Hingga Banjir
Sabtu, 07 Desember 2024 01:33Dituding Biang Kekalahan Sehati, Mario David Laporkan Akun Medsos ke Polisi
Jumat, 29 November 2024 23:35Seto-Rezki Ucapkan Selamat kepada paslon MULIA, Apresiasi Perjuangan Tim SEHATI
Kamis, 28 November 2024 18:50Pilkada Gowa Ricuh, Paslon Hati Damai Sampaikan Permohonan Maaf
Kamis, 28 November 2024 03:08Doa dan Dukungan Jadi Bekal Indira Yusuf Ismail Menanti Hasil Pilwalkot Makassar 2024
Rabu, 27 November 2024 13:26Rezki dan Suami Memilih di TPS 001 Puri Mutiara, Momen Bersejarah di Pilkada Makassar 2024
Rabu, 27 November 2024 13:23