MAKASSARMETRO– Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) yang sudah dicetak siap didistribusikan kepada warga kota Makassar, hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar, Nielma Palamba. (3/6/2018).

Terdapat 424 KTP elektronik yang telah siap didistribusikan, khusunya kepada warga yang sebelumnya telah melakukan perekaman hingga bulan Desember 2017 dan juga telah menerima Surat Keterangan (Suket) sebagai penanda identitas sementara.

Nielma mengatakan bahwa warga yang ingin melakukan pengambilan e-KTP bisa segera datang ke kantor Dukcapil dengan membawa foto copy Kartu keluarga (KK) dan juga Suket yang didapatkan sebelumnya.
“jadi untuk pengambilan KTP tersebut, warga diminta untuk datang ke kantor dengan syarat membawa surat keterangan yang diberikan saat selesai perekaman beserta dengan foto copy KK,” ujar Nielma.
Selain di Kantor Dukcapil, Nielma menambahkan bahwa warga juga bisa mengambil e-KTP dengan datang ke kantor kecamatan masing-masing, terutama bagi yang telah melakukan perekaman sampai bulan Desember 2017 dengan membawa surat keterangan dan juga foto copy KK.
Kategori Tertinggi EPPD, Appi Beber Kunci Sukses Makassar Raih Kinerja Terbaik dari Kemendagri
Rabu, 29 April 2026 19:19
Kota Makassar Kian Menggeliat, Mal Ratu Indah Dikembangkan Jadi Kawasan Mixed-Use Modern
Rabu, 29 April 2026 19:14
Di Hari Otda 2026, Kota Makassar Sabet Penghargaan Nasional Kinerja Pemerintahan Terbaik
Senin, 27 April 2026 21:07
Wali Kota Munafri Gowes Bareng SKPD Tinjau Jumat Bersih di Dua Kecamatan
Jumat, 24 April 2026 20:38
Bongkar Mandiri Lapak di Kawasan SMKN 4 Bontoala, Pemkot Makassar Siapkan KUR untuk PKL Terdampak
Kamis, 23 April 2026 19:32
Gebrakan Munafri: Pangkas Perjalanan Dinas Rp60 Miliar, dan Setop Pengadaan Randis Baru
Kamis, 23 April 2026 11:02
Wali Kota Munafri Konsultasi ke Pusat, PSEL Antang Masuk Tahap Lanjutan
Rabu, 22 April 2026 21:37