Dorong KSP Sehat, Dinas Koperasi dan UKM Makassar Gelar Sosialisasi Undang-undang Koperasi

Minggu, 17 Juni 2018 14:08 WITA Reporter :
Dorong KSP Sehat, Dinas Koperasi dan UKM Makassar Gelar Sosialisasi Undang-undang Koperasi

MAKASSARMETRO– Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar terus berupaya mewujudkan koperasi yang sehat di Kota Makassar, termasuk Koperasi Simpan Pinjam (KSP).

Maka dari itu, Dinas Koperasi dan UKM kota Makassar menggelar sosialisasi tentang Peningkatan Pengawasan KSP sebagai implementasi Undang-undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Koperasi.

Kepala Bidang Pemberdayaan dan Simpan Pinjam, Idris Kadir, menyebutkan sosialisasi ini juga ditujukan agar koperasi, baik pengawas, pengurus maupun anggota, mampu memahami aturan-aturan yang berlaku.

“Jadi kami berharap ke depan tidak ada koperasi, utamanya KSP yang melanggar aturan-aturan yang berlaku,” ucap Idris Kadir.

Sosialisasi yang digelar mulai angkatan pertama hingga angkatan ke lima ini memiliki peserta yang berbeda setiap angkatannya, tetapi semua tetap berasal dari anggota koperasi.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Makassar, Evi Aprialty menegaskan bahwa sudah menjadi tugas Dinas Koperasi Makassar untuk melakukan edukasi dan pendampingan seperti ini.

“Sebagai pembina dari koperasi yang ada di Makassar, sudah kewajiban kami untuk mengedukasi dan membina pengurus koperasi, untuk menumbuhkan dan mengembangkan perkoperasian yang sehat,” ujarnya.

Berikan Komentar
Komentar Pembaca