MAKASSARMETRO– Kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan, Ahmad Kafrawi memberikan pengarahan kepada para stafnya, Selasa (26/6/18).

Arahannya berupa optimalisasi tugas-tugas dilapangan.

Dimana bidang Tata Ruang berkedudukan sebagai unsur pembantu Kepala Dinas dalam menyelenggarakan tugas dan fungsi. “Bidang Tata Ruang dipimpin oleh Kepala Bidang yang berkedudukan dibawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Dinas melalui Sekretaris,” ucapnya.
Sementara, Kepala Bidang Tata Ruang sendiri mempunyai tugas membantu Kepala Dinas dalam perencanaan dan penataruangan, pendataan dan pemetaan, evaluasi dan pengembangan kota serta melaksanakan tugas lain yang diberikan Kepala Dinas sesuai dengan bidang tugasnya.
“Kita harus saling kordinasi untuk melaksanakan tugas pokok seperti perencanaan penataan dan pengembangan kawasan kota sesuai dengan RTRW dan RUTRK,” ungkapnya.
Tak lupa pengkajian dan penelitian terhadap rencana umum tata ruang kota perlu diketatkan dan diperhatikan. (*).
Wali Kota Appi Dampingi Menhaj RI Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kota Makassar
Minggu, 14 Juni 2026 21:18
DLH Kota Makassar Dorong Kolaborasi Masyarakat dalam Upaya Penghijauan
Sabtu, 13 Juni 2026 23:22
Harga BBM Pertamax Resmi Naik Rp16.250, Pertamax Green 95 Rp17.000
Rabu, 10 Juni 2026 09:55
Munafri Minta RT/RW Pimpin Gerakan Pengelolaan Sampah dan Urban Farming
Selasa, 09 Juni 2026 21:37
Progres Sudah 40 Persen, Appi Kebut Pembenahan TPA Antang Makassar Menuju Sanitary Landfill
Selasa, 09 Juni 2026 20:34
Wujudkan Bebas Asap Rokok, Pemkot Makassar Perkuat Regulasi Pengendalian Tembakau
Minggu, 07 Juni 2026 20:45
Di Forum RUU Pangan, Munafri Tawarkan Solusi Smart Green House ke DPR
Jumat, 05 Juni 2026 22:06
Dukung Stadion Untia, PIP Serahkan Aset ke Pemkot Makassar
Jumat, 05 Juni 2026 21:03