MAKASSARMETRO– Kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan, Ahmad Kafrawi memberikan pengarahan kepada para stafnya, Selasa (26/6/18).

Arahannya berupa optimalisasi tugas-tugas dilapangan.

Dimana bidang Tata Ruang berkedudukan sebagai unsur pembantu Kepala Dinas dalam menyelenggarakan tugas dan fungsi. “Bidang Tata Ruang dipimpin oleh Kepala Bidang yang berkedudukan dibawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Dinas melalui Sekretaris,” ucapnya.
Sementara, Kepala Bidang Tata Ruang sendiri mempunyai tugas membantu Kepala Dinas dalam perencanaan dan penataruangan, pendataan dan pemetaan, evaluasi dan pengembangan kota serta melaksanakan tugas lain yang diberikan Kepala Dinas sesuai dengan bidang tugasnya.
“Kita harus saling kordinasi untuk melaksanakan tugas pokok seperti perencanaan penataan dan pengembangan kawasan kota sesuai dengan RTRW dan RUTRK,” ungkapnya.
Tak lupa pengkajian dan penelitian terhadap rencana umum tata ruang kota perlu diketatkan dan diperhatikan. (*).
Kategori Tertinggi EPPD, Appi Beber Kunci Sukses Makassar Raih Kinerja Terbaik dari Kemendagri
Rabu, 29 April 2026 19:19
Kota Makassar Kian Menggeliat, Mal Ratu Indah Dikembangkan Jadi Kawasan Mixed-Use Modern
Rabu, 29 April 2026 19:14
Di Hari Otda 2026, Kota Makassar Sabet Penghargaan Nasional Kinerja Pemerintahan Terbaik
Senin, 27 April 2026 21:07
Wali Kota Munafri Gowes Bareng SKPD Tinjau Jumat Bersih di Dua Kecamatan
Jumat, 24 April 2026 20:38
Bongkar Mandiri Lapak di Kawasan SMKN 4 Bontoala, Pemkot Makassar Siapkan KUR untuk PKL Terdampak
Kamis, 23 April 2026 19:32
Gebrakan Munafri: Pangkas Perjalanan Dinas Rp60 Miliar, dan Setop Pengadaan Randis Baru
Kamis, 23 April 2026 11:02