MAKASSARMETRO– Kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan, Ahmad Kafrawi memberikan pengarahan kepada para stafnya, Selasa (26/6/18).

Arahannya berupa optimalisasi tugas-tugas dilapangan.

Dimana bidang Tata Ruang berkedudukan sebagai unsur pembantu Kepala Dinas dalam menyelenggarakan tugas dan fungsi. “Bidang Tata Ruang dipimpin oleh Kepala Bidang yang berkedudukan dibawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Dinas melalui Sekretaris,” ucapnya.
Sementara, Kepala Bidang Tata Ruang sendiri mempunyai tugas membantu Kepala Dinas dalam perencanaan dan penataruangan, pendataan dan pemetaan, evaluasi dan pengembangan kota serta melaksanakan tugas lain yang diberikan Kepala Dinas sesuai dengan bidang tugasnya.
“Kita harus saling kordinasi untuk melaksanakan tugas pokok seperti perencanaan penataan dan pengembangan kawasan kota sesuai dengan RTRW dan RUTRK,” ungkapnya.
Tak lupa pengkajian dan penelitian terhadap rencana umum tata ruang kota perlu diketatkan dan diperhatikan. (*).
Aliyah Mustika Ilham: Pencegahan HIV-AIDS Butuh Kolaborasi dan Kepedulian Bersama
Kamis, 17 September 2026 21:25
TPA Tamangapa Berbenah, Gunungan Sampah Mulai Tertata hingga Sapi Disiapkan Ranch
Kamis, 17 September 2026 20:55
Wali Kota Appi Tangani Kekeringan Sistem Berkelanjutan, 65 SPAM Diperkuat untuk Jangka Panjang
Rabu, 16 September 2026 20:53
Siswa TK-SMP di Makassar Kembali Sekolah Tatap Muka Mulai Tanggal 16 September
Selasa, 15 September 2026 21:51
Purbaya Diganti, Suahasil Nazar Jabat Menkeu
Senin, 14 September 2026 16:50
Munafri Suarakan Kepentingan Ojol, Usul Relaksasi di Aturan Ganjil Genap Saat Pengisian di SPBU
Senin, 14 September 2026 16:44
Urai Antrean Panjang, Pengisian BBM di Sulsel Pakai Aturan Pelat Ganjil Genap
Minggu, 13 September 2026 17:30
Munafri Jamu dan Lepas Pemain PSM ke Parepare, Tegaskan Dukungan Pemkot Makassar
Sabtu, 12 September 2026 18:29