MAKASSARMETRO– Dinas Perdagangan Kota Makassar melalui Bidang Pengawasan dan Penindakan Pelanggaran Perdagangan dan Perindustrian melaksanakan Sosialisasi Regulasi Pelanggaran Perdagangan di Hotel Lynt, Jalan Hertasning, Kamis, (28/6/2018)

Kabid Pengawasan dan Penindakan Pelanggaran Perdagangan dan Perindustrian, Syahruddin mengatakan sosialisasi ini difokuskan kepada pelaku usaha yang memiliki kaitan dengan telekomunikasi.

“Misalnya perdagangan barang di bidang telematika, kan ada banyak penjual Handphone atau Pulsa,” ungkap Syahruddin.
Syahruddin melanjutkan, bahwa regulasi terkait usaha yang berkaitan dengan telematika, akan dipaparkan secara terperinci. Gunanya untuk mengetahui sejauh mana pelanggaran berpotensi ditimbulkan oleh pelaku usaha telematika.
Sejak dua tahun terakhir, kata Syahruddin, pihaknya telah intens melakukan pengawasan dan penindakan terhadap usaha-usaha di bidang Telematika yang dianggap melakukan pelanggaran.
“Kami sudah intens dua tahun terakhir, biasanya yang kami temukan adalah barang-barang yang tidak memenuhi standar,” kata Syahruddin.
Terakhir Syahruddin berharap masyarakat bisa memahami dengan baik regulasi yang disosialisasikan, terutama para pelaku usaha sebab regulasi ini terbilang masih baru.
“Semoga masyarakat bisa paham, termasuk juga usaha online shop. Jangan sampai sebuah pelanggaran kemudian dianggap hal biasa,” pungkasnya.
Dispar Makassar Perkuat Ekonomi Kreatif Lewat Sosialisasi Merek
Minggu, 30 November 2025 20:44
Odhika Gelar Sosialisasi Perda Pencegahan Bahaya Kebakaran, Ini Pesannya untuk Warga Makassar
Sabtu, 29 November 2025 17:03
Dispar Makassar Jadi Narasumber Sosialisasi Koperasi Merah Putih
Jumat, 28 November 2025 22:16
Dispar Makassar Serahkan 25 Gerobak ke Pedagang Pisang Epe
Jumat, 28 November 2025 21:58
Dispar Makassar Rangkul Seni Moral sebagai Medium City Branding
Kamis, 27 November 2025 21:38
Camat Tamalanrea dan KIMA Turun Tangan: Akses Pembuangan Sampah di KIMA 9 Ditutup Permanen
Rabu, 26 November 2025 23:19
Dispar Makassar Ikut Rapat Penyampaian Hasil Pelaksanaan Program Pendalaman Isu: EventLab 2025
Rabu, 26 November 2025 21:19
Capture Makassar 2025, Dispar Hadirkan Ruang Kreatif dan Promosi Budaya di Karebosi
Selasa, 25 November 2025 23:01