MAKASSARMETRO– Dinas Perdagangan Kota Makassar melalui menggelar Sosialisasi Regulasi Pelanggaran Perdagangan di Makassar Golden Hotel, Jalan Pasar Ikan, Selasa (10/7/2018).

Kabid Pengawasan dan Penindakan Pelanggaran Perdagangan dan Perindustrian, Syahruddin mengatakan sosialisasi ini ditujukan bagi pelaku usaha yang franchise atau bisnis waralaba.

“Saya lebih banyak meminta hal yang sifatnya administrasi, mengawasi pelaksanaan kegiatannya harus ada sertifikat yang harus dimiliki,” ungkap Syahruddin.
Dia mengatakan setiap usaha waralaba di semua sektor perdagangan, seperti retail, resto, cafe, jasa harus mempersiapkan dan memiliki sertifikat perizinan usaha sebagai pertanggungjawaban kepada masyarakat
” Kita tetap awasi perizinan usaha, meski izinnya di DPM-PTSP tetapi kami melakukan pengawasan,” ujatnya.
Selaku pengawas perdagangan, Syahruddin juga mengawasi standarisasi waralaba. Apakah memenuhi sesuai standar dan regulasi yang menjadi aturan main dalam kegiatan perdagangan.
Satu Korban Pesawat ATR 42-500 di Gunung Bulu Saraung Ditemukan Meninggal
Minggu, 18 Januari 2026 20:00
Emosional, Film Penerbangan Terakhir Disambut Positif di Makassar
Jumat, 16 Januari 2026 22:17
Komisi B DPRD Optimis Target PAD Makassar Rp2,4 Triliun Tercapai
Rabu, 14 Januari 2026 21:01
Wali Kota Makassar Geram, Pegawai Kedapatan Santai dan Merokok Saat Jam Kerja
Selasa, 13 Januari 2026 21:27
Family Gathering Dishub, Wali Kota Makassar Serukan Pelayanan Publik dan Penataan Lalu Lintas
Sabtu, 10 Januari 2026 16:55
Kopi, Area Bermain Anak, hingga Loket Disabilitas Jadi Wajah Baru Dukcapil Makassar
Rabu, 07 Januari 2026 10:35
Dulu Menyeberang ke Daratan, Kini Dukcapil Hadir di Pulau-Pulau Makassar Layani Warga
Selasa, 06 Januari 2026 17:11
Tender Dibuka, Stadion Untia Resmi Masuk Tahap Konstruksi Tahun Ini
Senin, 05 Januari 2026 13:19