MAKASSARMETRO– Dinas Perdagangan Kota Makassar melalui menggelar Sosialisasi Regulasi Pelanggaran Perdagangan di Makassar Golden Hotel, Jalan Pasar Ikan, Selasa (10/7/2018).
Kabid Pengawasan dan Penindakan Pelanggaran Perdagangan dan Perindustrian, Syahruddin mengatakan sosialisasi ini ditujukan bagi pelaku usaha yang franchise atau bisnis waralaba.
“Saya lebih banyak meminta hal yang sifatnya administrasi, mengawasi pelaksanaan kegiatannya harus ada sertifikat yang harus dimiliki,” ungkap Syahruddin.
Dia mengatakan setiap usaha waralaba di semua sektor perdagangan, seperti retail, resto, cafe, jasa harus mempersiapkan dan memiliki sertifikat perizinan usaha sebagai pertanggungjawaban kepada masyarakat
” Kita tetap awasi perizinan usaha, meski izinnya di DPM-PTSP tetapi kami melakukan pengawasan,” ujatnya.
Selaku pengawas perdagangan, Syahruddin juga mengawasi standarisasi waralaba. Apakah memenuhi sesuai standar dan regulasi yang menjadi aturan main dalam kegiatan perdagangan.
Dinas Kebudayaan Makassar Gelar Forum Renstra 2025-2029, Perkuat Peran Budaya dalam Pembangunan
Selasa, 18 Maret 2025 22:56Setelah Sukses Raih Rekor MURI, Makassar Kembali Jadi Tuan Rumah Buka Puasa Raja Salman
Senin, 17 Maret 2025 21:12Ramadhan Fest Diskop Makassar Ajak Generasi Muda Jadi Enterpreneur
Senin, 17 Maret 2025 21:09Dispora Makassar Gandeng Rian Fahardhi Beri Edukasi Bijak Bersosmed ke Anak Muda
Minggu, 16 Maret 2025 18:07Andi Suhada Gelar Reses Dua Titik Sekaligus di Kecamatan Makassar
Minggu, 16 Maret 2025 17:46Wali Kota Makassar Soroti Perusda yang Tak Capai Target, Minta Perbaikan Secepatnya
Sabtu, 15 Maret 2025 04:11Musrenbang RKPD 2026, Pemkot Makassar Prioritaskan Pembangunan Inklusif yang Berdaya Saing
Kamis, 13 Maret 2025 21:58Reses di Rappocini, Masalah Drainase Jadi Prioritas Utama Andi Suhada
Rabu, 12 Maret 2025 21:26