MAKASSARMETRO– Pemerintahan Kecamatan Tamalanrea melakukan sosialisasi sadar pajak, Kelurahan Kapasa, Kamis (18/7/18) di Aula Kantor Camat Tamalanrea.

Acara dihadiri oleh puluhan tokoh masyarakat sekelurahan Kapasa. Kegiatan ini dibuka oleh Miriam Novita, S.STP, M.Si; Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Tamalanrea.

Lurah Kapasa Drs. H. Zainuddin, M.Si menyampaikan bahwa Pajak Bumi dan Bangunan adalah suatu kewajiban setiap tahun yang harus dibayar.
“Pajak itu berulang dari masyarakat ke pemerintah kemudian kembali lagi ke masyarakat. Pajak ini hasilnya yang kita nikmati seperti jalan yang kita lalui setiap hari, lampu penerangan jalan, tempat olahraga dan fasilitas lainnya yang memberikan manfaat”, ungkapnya.
H. Zainuddin juga menyatakan akan terus melakukan sosialisasi lebih lanjut melalui masjid dan tempat ibadah lainnya. (*).
Gempa 6,7 M Guncang Palu Sulawesi Tengah, Tak Berpotensi Tsunami
Selasa, 16 Juni 2026 13:23
Wali Kota Appi Dampingi Menhaj RI Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kota Makassar
Minggu, 14 Juni 2026 21:18
DLH Kota Makassar Dorong Kolaborasi Masyarakat dalam Upaya Penghijauan
Sabtu, 13 Juni 2026 23:22
Harga BBM Pertamax Resmi Naik Rp16.250, Pertamax Green 95 Rp17.000
Rabu, 10 Juni 2026 09:55
Munafri Minta RT/RW Pimpin Gerakan Pengelolaan Sampah dan Urban Farming
Selasa, 09 Juni 2026 21:37
Progres Sudah 40 Persen, Appi Kebut Pembenahan TPA Antang Makassar Menuju Sanitary Landfill
Selasa, 09 Juni 2026 20:34
Wujudkan Bebas Asap Rokok, Pemkot Makassar Perkuat Regulasi Pengendalian Tembakau
Minggu, 07 Juni 2026 20:45
Di Forum RUU Pangan, Munafri Tawarkan Solusi Smart Green House ke DPR
Jumat, 05 Juni 2026 22:06