Aplikasi Kucata’Ki Disdukcapil Makassar Tingkatkan Kualitas Demokrasi

Senin, 13 Agustus 2018 20:36 WITA Reporter :
Aplikasi Kucata’Ki Disdukcapil Makassar Tingkatkan Kualitas Demokrasi

MAKASSARMETRO– Aplikasi Kucata’Ki yang diluncurkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Makassar beberapa waktu lalu ternyata memiliki segudang manfaat positif.

Selain menjadi solusi efektif, urusan administrasi kependudukan, seperti pembuatan akta kelahiran dan surat keterangan kematian secara cepat dan akurat, juga memiliki dampak positif pada pada peningkatan kualitas demokrasi di Makassar.

“Kadin tidak ada lagi orang yang sudah meninggal terdaftar di DPT dan menerima undangan pencoblosan saat perhelatan Pemilihan Umum,” ungkap Kepala Disdukcapil Makassar, Nielma Palamba, Seni. (13/8/2018).

Nielma Palamba mengatakan informasi kematian yang masuk di aplikasi Kucata’Ki akan langsung dilacak lalu diberi keterangan kematian berdasarkan Nomor Induk Kependudukan, nama dan alamat.

“Untuk sementara kami sudah bagikan 180 akun Kucata’Ki untuk semua kelurahan, termasuk pihak rumah sakit. Sedangkan untuk ketua RT dan RW nanti kita pikirkan teknisnya segera,” ujarnya.

Lebih lanjut, Nielma Palamba mengatakan, pengurusan surat keterangan kematian seringkali dianggap remeh fungsinya. Padahal surat ini penting untuk diurus, sehingga menjadi cikal bakal pembuatan aplikasi online ini.

“Biasanya orang mengurus surat keterangan kematian kalau mau klaim asuransi, atau urusan warisan dan pensiunan. Padahal kalau tidak ada pelaporan kematian, itu tidak bisa dimakamkan. Kan di Kota Makassar kita punya regulasinya. Inilah yang kami tangkap sehingga buat aplikasi ini,” katanya.

Berikan Komentar
Komentar Pembaca