MAKASSARMETRO– Badan Pengelolaan Keuagan dan Aset (BPKA) Kota Makassar melaksanakan sosialisasi peraturan daerah no. 7 tahun 2017 di Hotel Best Western, selasa (14/8/2018).

Peraturan daerah (PERDA) no. 7 tahun 2017 tentang pengelolaan barang dan aset milik daerah merupakan aturan yang akan menggatikan perda sebelumnya, yakni no. 1 tahun 2008.

“Staff ahli bidang pemerintahan, hukum dan politik Walikota Makassar, Azis Hamda yang hadir mewakili Walikota Makassar membuka kegiatan berkata sosialisasi ini sangat penting di pahami tidak hanya oleh staff di skpd melainkan para pimpinan dari skpd-skpd dan opd kota makassar juga harus memahami perda ini,” ungkapnya.
“Dalam pengelolaan aset dan barang milik daerah bagaimanapun keputusan pengelolaannya diputuskan oleh pimpinan jadi saya kira baik melihat antusias dari para pimpinan skpd yang hadir cukup banyak,” sambungya.
Sosialisasi yang bertujuan menyebarluaskan aturan pelaksanaan pengelolaan barang milik daerah serta untuk meningkatkan wawasan para pimpinan skpd selaku pengguna barang dalam lingkup kota makassar
Kegiatan ini terlaksana dengan dasar hukum UU no 17 tahun 2003 tentang keuangan negara, UU no 1 tahun 2004 tentang pembendaharaan negara, pp no 58 tahun 2005 pengelolaan keuangan daerah, pp no 27 tahun 2014 tentang pengelolaan barang milik negara dan daerah, permendagri no 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah dan permendagri no 19 tahun 2016 tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah.
Azis Hamda berharap pengetahuan para pimpinan skpd yang hadir beserta staff ter-asah dengan baik dan mampu menyerap ilmu dari narasumber tentang berbagai pedoman aturan pengelolaan barang dan aset daerah sehingga ke depan bermanfaat bagi daerah kota Makassar.
Kabid Aset BPKAD Kota Makassar Iswandi mengatakan dihadapan para peserta yang hadir, kegiatan yang dananya diambil dari APBD kota Makassar tahun 2018 tidak boleh kita sia siakan, mari menyimak dengan baik sosialisasi Perda no 7 tahun 2017 ini. (Anq)
Kunjungi Dapil, ARW Pastikan Program Sambungan Listrik Gratis Tepat Sasaran
Senin, 20 April 2026 18:31
Munafri–Aliyah Hadirkan Lampu Tenaga Surya di Kepulauan Makassar, Kapal Menyusul
Senin, 20 April 2026 10:02
Mensos Kumpulkan Kepala Daerah Se-Sulsel, Pemkot Makassar Siapkan Digitalisasi Bansos
Sabtu, 18 April 2026 21:07
Berdiri di Atas Fasum Selama 30 Tahun, 40 PKL Bercat Kuning di Jalan Tinumbu Akhirnya Legawa
Sabtu, 18 April 2026 21:00
Kemenbud RI Percayakan Kota Makassar Jadi Tuan Rumah Konferensi Musik Indonesia 2026
Kamis, 16 April 2026 20:35
Wali Kota Munafri Tolak Pengadaan Kendaraan Baru, Pilih Gunakan Randis Lama Tahun 2023
Kamis, 16 April 2026 20:32
Melinda Aksa Tekankan Peran Strategis Penyuluh dalam Tangani Darurat Sampah di Makassar
Selasa, 14 April 2026 23:38
Munafri: Kapal Antar Pulau Segera Beroperasi, Gratis Layani Warga Kepulauan di Makassar
Selasa, 14 April 2026 20:35