MAKASSARMETRO– Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar bakal menurunkan personelnya untuk menjaga kelancaran lalu lintas selama pengerjaan proyek pembangunan tol layang Pettarani.

Meski begitu, Dishub Makassar tinggal menunggu koordinasi lanjutan dengan pihak yang berwenang untuk eksekusi seperti Balai Jalan Raya Nasional dan Balai Pengelola Transportasi Darat Provinsi Sulselbar. Mengingat lokasi pengerjaan proyek ini berada di jalan nasional.

“Jalan A.P. Pettarani itu adalah jalan nasional. Jadi kewenangan ada di BPTD Sulselbar dalam membuat rancangan rekayasa jalan dibantu dengan kepolisian,” ungkap Humas Dishub Makassar, Asis Sila. Senin (20/8/2018).
Lebih lanjut, Asis Sila memaparkan, pihaknya sudah menerima rancangan rekayasa jalan selama pengerjaan proyek tol layang.
Diketahui, tol layang Pettarani telah memasuki tahap awal pengerjaan. Panjang jalur sekitar 4,6 kilometer yang akan diselesaikan dalam waktu 22 bulan. Oleh karenanya, memang diperlukan pengamanan ekstra untuk mencegah kemacetan dan perlambatan arus lalu lintas.
Wali Kota Appi Dampingi Menhaj RI Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kota Makassar
Minggu, 14 Juni 2026 21:18
DLH Kota Makassar Dorong Kolaborasi Masyarakat dalam Upaya Penghijauan
Sabtu, 13 Juni 2026 23:22
Harga BBM Pertamax Resmi Naik Rp16.250, Pertamax Green 95 Rp17.000
Rabu, 10 Juni 2026 09:55
Munafri Minta RT/RW Pimpin Gerakan Pengelolaan Sampah dan Urban Farming
Selasa, 09 Juni 2026 21:37
Progres Sudah 40 Persen, Appi Kebut Pembenahan TPA Antang Makassar Menuju Sanitary Landfill
Selasa, 09 Juni 2026 20:34
Wujudkan Bebas Asap Rokok, Pemkot Makassar Perkuat Regulasi Pengendalian Tembakau
Minggu, 07 Juni 2026 20:45
Di Forum RUU Pangan, Munafri Tawarkan Solusi Smart Green House ke DPR
Jumat, 05 Juni 2026 22:06
Dukung Stadion Untia, PIP Serahkan Aset ke Pemkot Makassar
Jumat, 05 Juni 2026 21:03