Program KLK, Disdik Makassar Pastikan Anak Berkebutuhan Khusus Aman Bersekolah di SD Reguler

Jumat, 31 Agustus 2018 18:23 WITA Reporter :
Program KLK, Disdik Makassar Pastikan Anak Berkebutuhan Khusus Aman Bersekolah di SD Reguler

MAKASSARMETRO– Dinas Pendidikan Kota Makassar menggelar Pembinaan Kelas Layanan Khusus (KLK Sekolah Dasar se-Kota Makassar. Kegiatan ini digelar di Hotel Lynt, Jalan Hertasning Makassar. Jumat (31/9/2018).

Kegiatan yang bertujuan untuk mendorong kegiatan pengembangan sekolah inklusif melalui pembukaan akses bagi anak berkebutuhan khusus ini dihadiri puluhan Kepala Sekolah Dasar sebagai peserta.

“Kita ingin sekolah lebih terbuka kepada anak-anak yang berkebutuhan khusus. Mereka juga punya hak, sebagaimana pasal 31 Undang-undang Dasar 1945. Di mana setiap warga negara berhak memperoleh pembelajaran,” ungkap Plh. Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Ahmad Hidayat.

Lebih lanjut, Ahmad Hidayat menyampaikan, KLK merupakan salah satu cara untuk mencapai tujuan negara, yakni mencerdaskan kehidupan bangsa. Sebagai tahap awal, kata dia, difokuskan kepada sumber daya manusia di lingkungan sekolah.

“Anak berkebutuhan khusus, membutuhkan penanganan khusus pula. Perlu kesabaran dan jiwa pendidik sejati. Secara bertahap kita melatih guru dan kepala sekolah untuk KLK. Jadi, tidak ada lagi sekolah negeri reguler tidak mau menerima anak berkebutuhan khusus,” ucapnya.

Ahmad Hidayat, yang juga menangani Penerimaan Peserta Didik Baru di Kota Makassar selama beberapa tahun terakhir, menyebut pihak Disdik Makassar juga telah membuat kebijakan soal penerimaan anak berkebutuhan khusus.

“Selama ini kesannya kalau berkebutuhan khusus harus dibawa ke SLB (Sekolah Luar Biasa), kita siapkan juga penerimaan jalur inklusi. Tahun 2018, itu 3 persen kuotanya untuk tiap sekolah. Tapi kuotanya jarang terpenuhi,” ujarnya.

Dengan program KLK di Sekolah Dasar ini, nantinya jajaran sekolah telah menyiapkan perencanaan, pengelolaan dan pengorganisasian pembelajarannya. Termasuk untuk menciptakan Sekolah Anti Bully.

“Jadi anak yang berkebutuhan khusus tetap bisa belajar bersama dan yang lain tanpa dibedakan, kecuali penanganan yang istimewa pula,” tutupnya.

Berikan Komentar
Komentar Pembaca