Kepala Disdukcapil Makassar Respon Positif Surat Edaran Dirjen Dukcapil RI

Selasa, 16 Oktober 2018 17:25 WITA Reporter :
Kepala Disdukcapil Makassar Respon Positif Surat Edaran Dirjen Dukcapil RI

MAKASSARMETRO– Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Makassar, Nielma Palamba merespon positif langkah Dirjen Dukcapil Kemendagri RI terkait mekanisme layanan surat pindah penduduk.

Dia menilai kebijakan Dirjen Dukcapil inj untuk mengefektifkan dan mengefisienkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.

“Jadi ada form yang tidak perlu dipergunakan lagi yakni surat pengantar RT/RW, kelurahan dan kecamatan sehingga lebih memudahkan warga, ada alur birokrasi yang dipotong jadi lebih cepat,” ungkap Nielma Palamba, Selasa (16/10/2018).

Diketahui, pada tanggal 10 Oktober 2018, Dirjen Dukcapil, sebagaimana yang dikutip dari sindonews, telah mengeluarkan surat edaran bernomor 471.12/18749/Dukcapil yang mengatur mekanisme pindah domisili.

“Karena pada prinsipnya semua Dukcapil di Indonesia itu satu komando dan satu tujuan dengan Dirjen, apalagi kalau sudah ada surat edaran yang sifatnya mengikat,” ucapnya.

Meski begitu, Nielma Palamba akan berkoordinasi lebih lanjut utamanya persoalan teknis mekanisme layanan perpindahan penduduk ini.

Berikan Komentar
Komentar Pembaca