MAKASSARMETRO– Sejak dilaunching oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar pada awal Agustus lalu, tercatat lebih dari 200 akta kelahiran yang telah diterbitkan dengan memanfaatkan aplikasi Kucata’Ki.

Hal tersebut disampaikan Kepala Disdukcapil Makassar, Nielma Palamba saat ditemui di kantornya, Jalan Teduh Bersinar Makassar. Selasa (16/10/2018).

“Kurang lebih ada 200 akta kelahiran yang kita terbitkan melalui Kucata’Ki sejak launching,” ungkap Nielma Palamba.
Dia menyebut titik pelayanan Kucata’Ki untuk kelahiran tersebar di 25 titik pelayanan, seperti Rumah Sakit Ibu dan Anak/Bersalin, Rumah Sakit milik Pemerintah maupun swasta, dan juga Puskesmas Perawatan yang tersebar di seluruh kecamatan.
“Kita ini mau permudah masyarakat, apalagi persoalan akta kelahiran itu adalah upaya Pemkot Makassar untuk memenuhi hak sipil anak,” kata Nielma Palamba.
Selain akta kelahiran, sambung Nielma, benefit lainnya jika menggunakan aplikasi ini yakni langsung diterbitkan Kartu Keluarga baru sekaligus Kartu Anak Makassar.
Kucata’Ki merupakan program inovatif dalam pelayanan administrasi kependudukan yang memberikan kemudahan bagi orang tua untuk melakukan pengurusan akta kelahiran secara cepat bagi bayinya secara gratis.
Diketahui, laporan yang dimasukkan melalui aplikasi Kucata’Ki terintegrasi dengan big data Pemkot Makassar sehingga pelaporan jumlah penduduk di Kota Makassar tersaji secara real time.
Kategori Tertinggi EPPD, Appi Beber Kunci Sukses Makassar Raih Kinerja Terbaik dari Kemendagri
Rabu, 29 April 2026 19:19
Kota Makassar Kian Menggeliat, Mal Ratu Indah Dikembangkan Jadi Kawasan Mixed-Use Modern
Rabu, 29 April 2026 19:14
Di Hari Otda 2026, Kota Makassar Sabet Penghargaan Nasional Kinerja Pemerintahan Terbaik
Senin, 27 April 2026 21:07
Wali Kota Munafri Gowes Bareng SKPD Tinjau Jumat Bersih di Dua Kecamatan
Jumat, 24 April 2026 20:38
Bongkar Mandiri Lapak di Kawasan SMKN 4 Bontoala, Pemkot Makassar Siapkan KUR untuk PKL Terdampak
Kamis, 23 April 2026 19:32
Gebrakan Munafri: Pangkas Perjalanan Dinas Rp60 Miliar, dan Setop Pengadaan Randis Baru
Kamis, 23 April 2026 11:02