MAKASSARMETRO– Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar menertibkan 10 kendaraan roda empat dengan cara penggembokan ban di Jalan Sultan Hasanuddin Makassar, Rabu (24/10/2018).

Meski sempat menuai protes dari pemilik mobil, petugas Dishub Makassar kekeuh menertibkan kendaraan yang dinilai melanggar. Pasalnya, kendaraan ini terparkir di badan jalan yang juga masuk area yang tidak diperbolehkan.

“Khusus wilayah Jalan Hasanuddin bukan lagi tahap sosialisasi tetapi sudah tahap penindakan yakni penggembokan dan penilangan,” ungkap Kasi Pengoperasian Sarana dan Prasarana Dishub Kota Makassar, Evi Yulia Suriani Siregar.
Diketahui, Dishub Makassar tengah menerapkan manajemen lalu lintas baru di sejumlah ruas jalan di Makassar sejak awal Oktober. Proses sosialisasi pun gencar dilakukan melalui media,
“Dengan adanya new traffic management, perubahan rute dan simulasi yang diterapkan di Makassar. Jadi kami mengecek sekaligus sosialisasi untuk peneguran di wilayah titik parkir yang menimbulkan kemacetan pada rute rute baru,” katanya.
Dalam penertiban ini, Dishub Makassar tidak sendiri. Pihak Polrestabes Makassar turut ambil bagian dalam upaya menjaga kelancaran arus lalin yang kerap mengalami perlambatan akibat parkir sembarang tempat.
Wali Kota Appi Dampingi Menhaj RI Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kota Makassar
Minggu, 14 Juni 2026 21:18
DLH Kota Makassar Dorong Kolaborasi Masyarakat dalam Upaya Penghijauan
Sabtu, 13 Juni 2026 23:22
Harga BBM Pertamax Resmi Naik Rp16.250, Pertamax Green 95 Rp17.000
Rabu, 10 Juni 2026 09:55
Munafri Minta RT/RW Pimpin Gerakan Pengelolaan Sampah dan Urban Farming
Selasa, 09 Juni 2026 21:37
Progres Sudah 40 Persen, Appi Kebut Pembenahan TPA Antang Makassar Menuju Sanitary Landfill
Selasa, 09 Juni 2026 20:34
Wujudkan Bebas Asap Rokok, Pemkot Makassar Perkuat Regulasi Pengendalian Tembakau
Minggu, 07 Juni 2026 20:45
Di Forum RUU Pangan, Munafri Tawarkan Solusi Smart Green House ke DPR
Jumat, 05 Juni 2026 22:06
Dukung Stadion Untia, PIP Serahkan Aset ke Pemkot Makassar
Jumat, 05 Juni 2026 21:03