Parkir Di Badan Jalan, 10 Mobil Digembok Dishub Makassar

24 Okt 2018 15:51
Author: adminmmetro

MAKASSARMETRO– Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar menertibkan 10 kendaraan roda empat dengan cara penggembokan ban di Jalan Sultan Hasanuddin Makassar, Rabu (24/10/2018).

Meski sempat menuai protes dari pemilik mobil, petugas Dishub Makassar kekeuh menertibkan kendaraan yang dinilai melanggar. Pasalnya, kendaraan ini terparkir di badan jalan yang juga masuk area yang tidak diperbolehkan.

“Khusus wilayah Jalan Hasanuddin bukan lagi tahap sosialisasi tetapi sudah tahap penindakan yakni penggembokan dan penilangan,” ungkap Kasi Pengoperasian Sarana dan Prasarana Dishub Kota Makassar, Evi Yulia Suriani Siregar.

Diketahui, Dishub Makassar tengah menerapkan manajemen lalu lintas baru di sejumlah ruas jalan di Makassar sejak awal Oktober. Proses sosialisasi pun gencar dilakukan melalui media,

“Dengan adanya new traffic management, perubahan rute dan simulasi yang diterapkan di Makassar. Jadi kami mengecek sekaligus sosialisasi untuk peneguran di wilayah titik parkir yang menimbulkan kemacetan pada rute rute baru,” katanya.

Dalam penertiban ini, Dishub Makassar tidak sendiri. Pihak Polrestabes Makassar turut ambil bagian dalam upaya menjaga kelancaran arus lalin yang kerap mengalami perlambatan akibat parkir sembarang tempat.

Berita Terkini