Disdukcapil Makassar Sebut Perekaman e-KTP Tidak Bisa Sampai 100 Persen

Senin, 29 Oktober 2018 15:37 WITA Reporter :
Disdukcapil Makassar Sebut Perekaman e-KTP Tidak Bisa Sampai 100 Persen

MAKASSARMETRO– Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar terus mengimbau kepada masyarakat kota Makassar agar bisa segera melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).

Kepala Disdukcapil Kota Makassar, Nielma Palamba mengungkapkan bahwa persentasi perekaman e-KTP di kota Makassar masih kurang lebih 85 persen, sementara pihaknya menargetkan bisa mencapai angka 92 persen sebelum Pemilu mendatang.

“Di Makassar masih ada kurang lebih 15 persen, target kita sebelum Pilpres sekitar bulan April itu sudah 98 persen,” ujar Nielma. Senin, (29/10/2018).

Nielma mengungkapkan bahwa perekaman e-KTP sendiri tidak akan bisa sampai 100 persen. Hal tersebut lantaran selain beberapa masyarakat yang masih belum melakukan perekaman, juga setiap harinya selalu ada warga yang berusia 17 tahun.

“Tidak bisa juga dibilang 100 karena setiap hari ada orang berusia 17 tahun, jadi tidak bisa kita langsung close,” lanjut Nielma.

Sesuai dengan regulasi dari Dirjen, warga yang yang berusia 23 tahun dan tidak melakukan perekaman hingga Desember maka pihak Disdukcapil akan melakukan pemblokiran data.

Berikan Komentar
Komentar Pembaca