MAKASSARMETRO– Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar bersama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sulawesi Selatan, Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD), Satlantas, TNI, dan Kepolisian Daerah bekerjasama bakal merutinkan penggembokan kendaraan yang parkir liar di bahu jalan.

Perwakilan Dishub Provinsi, Hendra, mengatakan penertiban rutin parkir liar ini merupakan tindak lanjut dari program Kota Makassar dan program 100 hari gubernur terkait kemacetan.

“Kami solusi dari kemacetan ini salah satunya adalah penggembokan,” ungkapnya.
Ada pun itu, tambahnya, jika kedepannya ia akan evaluasi dan patroli akan diadakan secara rutin di seluruh ruas jalan di Kota Makassar.
“Pertama ini lima hari kedepan kita sisir, tapi ini tidak sampai disitu. Lalu kita akan adakan evaluasi, kemudian penindakan kembali secara rutin,” jelasnya. (mom)
Appi Tegaskan Komitmen Wujudkan Makassar Kota Ramah Anak di Hari Anak Nasional 2026
Minggu, 02 Agustus 2026 18:54
Pilah Sampah Berlaku 1 Agustus, DLH Makassar Beri Waktu Tiga Bulan Sebelum Terapkan Sanksi
Jumat, 31 Juli 2026 22:18
Wali Kota Makassar Tinjau Lokasi Kebakaran di Tallo Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi
Jumat, 31 Juli 2026 20:16
Bapenda Makassar Hadirkan PAMUNGKAS, Cek Data hingga Bayar PBB-P2 Kini Bisa dari Genggaman
Jumat, 31 Juli 2026 11:12
TPA Tamangapa Hanya Terima Residu, Peneliti Sampah Perkotaan Ajak Warga Makassar Mulai Memilah
Kamis, 30 Juli 2026 17:55
Tindaklanjuti Aduan Lontara Plus, Satgas Drainase PU Makassar Normalisasi Saluran Kanal
Kamis, 30 Juli 2026 15:01
Spanduk ‘Kami Muak Prabowo’ Membentang di Flyover Makassar, Jurnalis dan OMS Bersikap
Selasa, 28 Juli 2026 18:29
PN Makassar Batal Konstatering Lahan Sengketa di Maricaya Baru
Selasa, 28 Juli 2026 10:11