Melanggar Aturan, Dishub Makassar Bakal Rutin Gembok Kendaraan

09 Nov 2018 00:39
Author: adminmmetro

MAKASSARMETRO– Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar bersama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sulawesi Selatan, Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD), Satlantas, TNI, dan Kepolisian Daerah bekerjasama bakal merutinkan penggembokan kendaraan yang parkir liar di bahu jalan.

Perwakilan Dishub Provinsi, Hendra, mengatakan penertiban rutin parkir liar ini merupakan tindak lanjut dari program Kota Makassar dan program 100 hari gubernur terkait kemacetan.

“Kami solusi dari kemacetan ini salah satunya adalah penggembokan,” ungkapnya.

Ada pun itu, tambahnya, jika kedepannya ia akan evaluasi dan patroli akan diadakan secara rutin di seluruh ruas jalan di Kota Makassar.

“Pertama ini lima hari kedepan kita sisir, tapi ini tidak sampai disitu. Lalu kita akan adakan evaluasi, kemudian penindakan kembali secara rutin,” jelasnya. (mom)

Berita Terkini