MAKASSARMETRO– Dewan Pengupahan Kota Makassar akhirnya menetapkan Upah Minimum Kota (UMK) Makassar untuk tahun 2019 sebesar Rp.2.941.270 atau naik 8,03 persen dari UMK sebelumnya, Rp. 2.722.631. Jumat (9/11/2018).

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar, A. Irwan Bangsawan mengatakan, UMK 2019 dengan kenaikan 8,03 persen telah sesuai pada Peraturan Pemerintah No. 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.

“Kita telah menetapkan tadi untuk nilai UMK 2019 yang mengalami kenaikan sebesar 8,03 persen. Kita sudah buat dokumen berita acaranya. tinggal dilaporkan” ungkap Andi Irwan Bangsawan.
Besaran UMK ini, kata Andi Irwan Bangsawan, mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi dan inflasi, baik di tingkat nasional maupun Kota Makassar. Dengan mengikutsertakan besaran UMK tahun lalu.
“Kita mengikuti pertumbuhan ekonomi nasional sebeaar 5,15 persen dan tingkat inflasi nasional 2,88 persen. Kemudian dikalikan dengan UMK tahun lalu, jadi ada kenaikan sekitar Rp. 218 ribu,” ucapnya
Selain itu, nominal ini lanjut Andi Irwan, sudah berada di atas rata-rata Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di kota Makassar yang berkisar Rp. 2,4 juta. Jumlah ini berdasarkan hasil survei yang dilakukan beberapa waktu sebelumnya.
Sementara itu, Anggota Dewan Pengupahan dari unsur Pekerja, Muhammad Isnaini berharap, penerapan besaran UMK 2019 dapat mengakomodasi semua kepentingan, baik dari pihak pekerja maupun pengusaha.
Meski begitu, dia menyarankan agar Disnaker Kota Makassar melakukan pengawasan secara ketat dan juga penguatan di regulasi.
Ridwan Andi Wittiri Desak Percepatan Penanganan Kelangkaan BBM di Makassar
Rabu, 09 September 2026 12:42
Bantu Petugas Kebersihan, DLH Makassar Hibahkan Motor Tiga Roda untuk Pasar Senggol
Selasa, 08 September 2026 16:19
Appi Titip Tugas Khusus untuk Kepala UPT TPA Tamangapa: Benahi Sistem, Rangkul Warga
Selasa, 08 September 2026 14:34
Didukung Sahabatnya Figur Muda Ternama, Rezza Said Mantap Maju ke Musda REI Sulsel
Senin, 07 September 2026 12:03
Bertambah 15.177 KK Tamalate Nikmati Iuran Sampah Gratis, Warga Pilah Sampah dari Rumah
Senin, 07 September 2026 09:05
Wali Kota Appi Perluas Penerima Sampah Gratis, 5.366 KK di Tamalanrea Gratis
Minggu, 06 September 2026 12:09
Kemarau dan Krisis Air, Munafri Bersama Warga Makassar Salat Istisqa Memohon Hujan
Sabtu, 05 September 2026 19:52
Jembatan Kembar Barombong Siap Dibangun Pemkot Makassar, Percepat Tuntaskan Lahan Sengketa
Kamis, 03 September 2026 18:47