MAKASSARMETRO– 4 tahanan Rutan Kelas 1 Makassar, kembali diamankan polisi. Mereka diamankan setelah terlibat peredaran narkoba didalam Lapas.

“Hasil kegiatan di Rutan kemudian ada ditemukan dan disampaikan kepada kami terus Mako Polsek Rappocini kelokasi,” kata Kanit Reskrim Polsek Rappocini, Iqbal Usman, dikonformasi, Senin (12/11/2018).

Keempatnya tertangkap tangan memiliki 2 sachet kecil diduga narkoba. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Rappocini untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Kita bawa ke Polsek terus dilimpahkan ke Polrestabes Makassar,” jelasnya.
Terkait temuan narkoba, polisi masih melalukan penyelidikan asal muasal barang tersebut. Pihaknya masih melakukan pemeriksaan kepada para pelaku.
“Masih penyelidikan, kita lakukan pemeriksaan,” terangnya.
Keempat pelaku, yakni Nurjumain (21), Saldi (26) Alimuddin (29) dan Ahmad (31). Kempat tahanan tersebut akan kembali mendapat hukuman tambahan atas perbuatanya.
DLH Makassar Ajak Masyarakat Kepulauan Jaga Keanekaragaman Hayati Pesisir
Kamis, 06 Agustus 2026 22:30
Pemkot Makassar Pastikan PSEL Tetap Berjalan, Lokasi Masih Dibahas
Kamis, 06 Agustus 2026 15:56
Kelurahan Panaikang Jawab Kekhawatiran Warga soal Pemilahan Sampah dengan Fasilitas Lengkap
Rabu, 05 Agustus 2026 15:44
Kanal Dipenuhi Sampah, Kecamatan Tamalate dan Mariso Turun Tangan Bersihkan
Selasa, 04 Agustus 2026 15:41
DPR RI Dorong Sampah Jadi Sumber Energi, Dukung Program Pemilahan Makassar
Selasa, 04 Agustus 2026 14:52
Munafri Tawarkan Makassar sebagai Hub Investasi Indonesia Timur di Forum APINDO 2026
Senin, 03 Agustus 2026 20:30