MAKASSARMETRO– 4 tahanan Rutan Kelas 1 Makassar, kembali diamankan polisi. Mereka diamankan setelah terlibat peredaran narkoba didalam Lapas.

“Hasil kegiatan di Rutan kemudian ada ditemukan dan disampaikan kepada kami terus Mako Polsek Rappocini kelokasi,” kata Kanit Reskrim Polsek Rappocini, Iqbal Usman, dikonformasi, Senin (12/11/2018).

Keempatnya tertangkap tangan memiliki 2 sachet kecil diduga narkoba. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Rappocini untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Kita bawa ke Polsek terus dilimpahkan ke Polrestabes Makassar,” jelasnya.
Terkait temuan narkoba, polisi masih melalukan penyelidikan asal muasal barang tersebut. Pihaknya masih melakukan pemeriksaan kepada para pelaku.
“Masih penyelidikan, kita lakukan pemeriksaan,” terangnya.
Keempat pelaku, yakni Nurjumain (21), Saldi (26) Alimuddin (29) dan Ahmad (31). Kempat tahanan tersebut akan kembali mendapat hukuman tambahan atas perbuatanya.
Kemarau Panjang, PDAM Makassar Bergerak Salurkan 4,56 Juta Liter Air Bersih untuk Masyarakat
Selasa, 22 September 2026 21:36
Tak Mau Kebijakan Berbasis Asumsi, Appi Akan Perkuat ASN Makassar dengan Keahlian Statistik
Senin, 21 September 2026 22:03
Munafri Bangun Ekosistem Ekonomi Sirkular melalui Sekolah dan Bank Sampah
Senin, 21 September 2026 22:00
Wali Kota Munafri Dorong Muslimat NU Jadi Penggerak Gerakan Pilah Sampah di Makassar
Minggu, 20 September 2026 20:43
Aliyah Mustika Ilham Ajak Lulusan Poltekpar Makassar Jadi Talenta Unggul Industri Pariwisata
Sabtu, 19 September 2026 23:01
Titip Pesan ke Wisudawan STIM-LPI, Appi: Jaga Integritas dan Nama Baik Almamater
Sabtu, 19 September 2026 20:14
Aliyah Mustika Ilham: Pencegahan HIV-AIDS Butuh Kolaborasi dan Kepedulian Bersama
Kamis, 17 September 2026 21:25
TPA Tamangapa Berbenah, Gunungan Sampah Mulai Tertata hingga Sapi Disiapkan Ranch
Kamis, 17 September 2026 20:55