MAKASSARMETRO– Meski memiliki fungsi yang vital, pembangunan gedung depo arsip dalam Rancangan APBD 2019. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kearsipan Makassar, Nadjma Emma. Selasa (13/11/2018).

“Kita belum masukkan pembangunan gedung depo arsip di rancangan APBD untuk tahun depan. Karena kalau mau pembangunan depo itu ada syarat dan prosedurnya,” kata Nadjma Emma.

Salah satunya, persoalan administrasi seperti kepemilikan tanah yang merupakan aset daerah atau sertifikat tanahnya atas nama pemerintah daerah.
“Karena memang begitu syaratnya dari ANRI (Arsip Nasional RI), harus sertifikat tanahnya atas nama pemerintah. Itu baru soal administrasi, belum syarat yang lain,” ujarnya.
Pihaknya, segera akan melakukan koordinasi dengan Walikota Makassar untuk persoalan tanah yang akan direncanakan dalam pembangunan depo ini.
“Misalnya ada fasum dan fasos yang atas nama pemkot dan sesuai, dan ada persetujuan tuk pembangunan. Baru bisa dijajaki,” pungkasnya.
Kategori Tertinggi EPPD, Appi Beber Kunci Sukses Makassar Raih Kinerja Terbaik dari Kemendagri
Rabu, 29 April 2026 19:19
Kota Makassar Kian Menggeliat, Mal Ratu Indah Dikembangkan Jadi Kawasan Mixed-Use Modern
Rabu, 29 April 2026 19:14
Di Hari Otda 2026, Kota Makassar Sabet Penghargaan Nasional Kinerja Pemerintahan Terbaik
Senin, 27 April 2026 21:07
Wali Kota Munafri Gowes Bareng SKPD Tinjau Jumat Bersih di Dua Kecamatan
Jumat, 24 April 2026 20:38
Bongkar Mandiri Lapak di Kawasan SMKN 4 Bontoala, Pemkot Makassar Siapkan KUR untuk PKL Terdampak
Kamis, 23 April 2026 19:32
Gebrakan Munafri: Pangkas Perjalanan Dinas Rp60 Miliar, dan Setop Pengadaan Randis Baru
Kamis, 23 April 2026 11:02