MAKASSARMETRO– Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 atau yang dikenal juga dengan Call Center 112 diusulkan Pemerintah Kota Makassar dalam Innovative Government Award (IGA) 2018.

Inovasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Makassar ini telah masuk dalam Sistem Aplikasi Indeks Inovasi Daerah Kemendagri bersama dengan 43 inovasi dari Makassar, Sabtu (16/11/2018).

NTPD 112 merupakan layanan kebutuhan masyarakat kemudian diteruskan ke satuan kerja terkait. Jika sakit atau layanan kesehatan diarahkan ke homecare, kebakaran diteruskan ke Dinas Pemadam Kebakaran.
“NTPD menjawab kebutuhan langsung masyarakat dengan SKPD terkait, seperti Homecare, Damkar dan sebagainya. Masyarakat sudah rasakan manfaatnya,” ujar Ismail Hadjiali beberapa waktu lalu.
Dia menambahkan, NTPD 112 yang dikelola langsung oleh pemerintah kota, termasuk Makassar melalui Diskominfo siap melayani masyarakat 24 jam non stop.
“Kita sangat terbantu, bersinergi dengan pelayanan SKPD yang sifatnya darurat 24 jam sehari tanpa jeda,” pungkasnya.
Kategori Tertinggi EPPD, Appi Beber Kunci Sukses Makassar Raih Kinerja Terbaik dari Kemendagri
Rabu, 29 April 2026 19:19
Kota Makassar Kian Menggeliat, Mal Ratu Indah Dikembangkan Jadi Kawasan Mixed-Use Modern
Rabu, 29 April 2026 19:14
Di Hari Otda 2026, Kota Makassar Sabet Penghargaan Nasional Kinerja Pemerintahan Terbaik
Senin, 27 April 2026 21:07
Wali Kota Munafri Gowes Bareng SKPD Tinjau Jumat Bersih di Dua Kecamatan
Jumat, 24 April 2026 20:38
Bongkar Mandiri Lapak di Kawasan SMKN 4 Bontoala, Pemkot Makassar Siapkan KUR untuk PKL Terdampak
Kamis, 23 April 2026 19:32
Gebrakan Munafri: Pangkas Perjalanan Dinas Rp60 Miliar, dan Setop Pengadaan Randis Baru
Kamis, 23 April 2026 11:02
Wali Kota Munafri Konsultasi ke Pusat, PSEL Antang Masuk Tahap Lanjutan
Rabu, 22 April 2026 21:37