MAKASSARMETRO– Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 atau yang dikenal juga dengan Call Center 112 diusulkan Pemerintah Kota Makassar dalam Innovative Government Award (IGA) 2018.

Inovasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Makassar ini telah masuk dalam Sistem Aplikasi Indeks Inovasi Daerah Kemendagri bersama dengan 43 inovasi dari Makassar, Sabtu (16/11/2018).

NTPD 112 merupakan layanan kebutuhan masyarakat kemudian diteruskan ke satuan kerja terkait. Jika sakit atau layanan kesehatan diarahkan ke homecare, kebakaran diteruskan ke Dinas Pemadam Kebakaran.
“NTPD menjawab kebutuhan langsung masyarakat dengan SKPD terkait, seperti Homecare, Damkar dan sebagainya. Masyarakat sudah rasakan manfaatnya,” ujar Ismail Hadjiali beberapa waktu lalu.
Dia menambahkan, NTPD 112 yang dikelola langsung oleh pemerintah kota, termasuk Makassar melalui Diskominfo siap melayani masyarakat 24 jam non stop.
“Kita sangat terbantu, bersinergi dengan pelayanan SKPD yang sifatnya darurat 24 jam sehari tanpa jeda,” pungkasnya.
Kanal Dipenuhi Sampah, Kecamatan Tamalate dan Mariso Turun Tangan Bersihkan
Selasa, 04 Agustus 2026 15:41
DPR RI Dorong Sampah Jadi Sumber Energi, Dukung Program Pemilahan Makassar
Selasa, 04 Agustus 2026 14:52
Munafri Tawarkan Makassar sebagai Hub Investasi Indonesia Timur di Forum APINDO 2026
Senin, 03 Agustus 2026 20:30
Appi Tegaskan Komitmen Wujudkan Makassar Kota Ramah Anak di Hari Anak Nasional 2026
Minggu, 02 Agustus 2026 18:54
Pilah Sampah Berlaku 1 Agustus, DLH Makassar Beri Waktu Tiga Bulan Sebelum Terapkan Sanksi
Jumat, 31 Juli 2026 22:18
Wali Kota Makassar Tinjau Lokasi Kebakaran di Tallo Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi
Jumat, 31 Juli 2026 20:16
Bapenda Makassar Hadirkan PAMUNGKAS, Cek Data hingga Bayar PBB-P2 Kini Bisa dari Genggaman
Jumat, 31 Juli 2026 11:12
TPA Tamangapa Hanya Terima Residu, Peneliti Sampah Perkotaan Ajak Warga Makassar Mulai Memilah
Kamis, 30 Juli 2026 17:55