MAKASSARMETRO– Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 atau yang dikenal juga dengan Call Center 112 diusulkan Pemerintah Kota Makassar dalam Innovative Government Award (IGA) 2018.

Inovasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Makassar ini telah masuk dalam Sistem Aplikasi Indeks Inovasi Daerah Kemendagri bersama dengan 43 inovasi dari Makassar, Sabtu (16/11/2018).

NTPD 112 merupakan layanan kebutuhan masyarakat kemudian diteruskan ke satuan kerja terkait. Jika sakit atau layanan kesehatan diarahkan ke homecare, kebakaran diteruskan ke Dinas Pemadam Kebakaran.
“NTPD menjawab kebutuhan langsung masyarakat dengan SKPD terkait, seperti Homecare, Damkar dan sebagainya. Masyarakat sudah rasakan manfaatnya,” ujar Ismail Hadjiali beberapa waktu lalu.
Dia menambahkan, NTPD 112 yang dikelola langsung oleh pemerintah kota, termasuk Makassar melalui Diskominfo siap melayani masyarakat 24 jam non stop.
“Kita sangat terbantu, bersinergi dengan pelayanan SKPD yang sifatnya darurat 24 jam sehari tanpa jeda,” pungkasnya.
Gempa 6,7 M Guncang Palu Sulawesi Tengah, Tak Berpotensi Tsunami
Selasa, 16 Juni 2026 13:23
Wali Kota Appi Dampingi Menhaj RI Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kota Makassar
Minggu, 14 Juni 2026 21:18
DLH Kota Makassar Dorong Kolaborasi Masyarakat dalam Upaya Penghijauan
Sabtu, 13 Juni 2026 23:22
Harga BBM Pertamax Resmi Naik Rp16.250, Pertamax Green 95 Rp17.000
Rabu, 10 Juni 2026 09:55
Munafri Minta RT/RW Pimpin Gerakan Pengelolaan Sampah dan Urban Farming
Selasa, 09 Juni 2026 21:37
Progres Sudah 40 Persen, Appi Kebut Pembenahan TPA Antang Makassar Menuju Sanitary Landfill
Selasa, 09 Juni 2026 20:34
Wujudkan Bebas Asap Rokok, Pemkot Makassar Perkuat Regulasi Pengendalian Tembakau
Minggu, 07 Juni 2026 20:45
Di Forum RUU Pangan, Munafri Tawarkan Solusi Smart Green House ke DPR
Jumat, 05 Juni 2026 22:06