MAKASSARMETRO– Dinas Perhubungan (Dishub) Makassar menetapkan perubahan arah Jalan Somba Opu. Perubahan ini hanya sebagian saja. Jalan Somba Opu yang sebelumnya dari arah utara ke selatan, kini berubah dari selatan ke utara mulai dari pertigaan Jalan Muchtar Lutfi.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dishub Makassar, Muhammad Mario Said usai pertemuan pembahasan evaluasi New Traffic Management, Jumat kemarin (7/12/2018).

“Perubahan arah Jalan Somba Opu (dari Jalan Muchtar Lutfi ke barat sampai masuk gerbang Somba Opu) belok kanan ke utara dan membuang di Jalan Pattimura, tujuannya agar tidak ada penumpukan di depan Gelael (Jalan Sultan Hasanuddin),” ungkap Muhammad Mario.
Muhammad Mario juga menghimbau kepada masyarakat yang hendak menuju Jalan Tol via jalan Nusantara dari arah Jalan Sultan Hasanuddin agar melalui Jalan Muchtar Luthfi atau Jalan Ali Malaka kemudian belok mengikuti perubahan arah ke utara di Jalan Somba Opu.
“Dihimbau kepada seluruh pengguna jalan yang akan melintas Jalan Lamaddukelleng dan jalan Sultan Hasanuddin ke utara yang akan melintasi jalan tol dengan melalui Jalan Nusantara, sudah boleh belok kiri kebarat Jalan Muhtar Lutfi kemudian belok kanan masuk ke Jalan Somba Opu ke utara,” katanya.

Sedangkan untuk warga Jalan Somba Opu, Muhammad Mario menganjurkan agar parkir kendaraan di KRI secara paralel, yakni menghadap ke utara.
“Kepada warga Jalan Somba Opu agar tidak memarkir kendaraannya secara berlapis, cukup satu baris lurus sejajar dengan jalan,” tegasnya.
Proses evaluasi New Traffic Management (NTM) terus dilakukan berdasarkan pengamatan dan perkembangan di lapangan. Diketahui, sebelumnya sebagai dampak NTM Jalan Penghibur, Jalan Amanagappa, dan Jalan Ince Nurdin mengalami perubahan arah.
Appi Tegaskan Komitmen Wujudkan Makassar Kota Ramah Anak di Hari Anak Nasional 2026
Minggu, 02 Agustus 2026 18:54
Pilah Sampah Berlaku 1 Agustus, DLH Makassar Beri Waktu Tiga Bulan Sebelum Terapkan Sanksi
Jumat, 31 Juli 2026 22:18
Wali Kota Makassar Tinjau Lokasi Kebakaran di Tallo Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi
Jumat, 31 Juli 2026 20:16
Bapenda Makassar Hadirkan PAMUNGKAS, Cek Data hingga Bayar PBB-P2 Kini Bisa dari Genggaman
Jumat, 31 Juli 2026 11:12
TPA Tamangapa Hanya Terima Residu, Peneliti Sampah Perkotaan Ajak Warga Makassar Mulai Memilah
Kamis, 30 Juli 2026 17:55
Tindaklanjuti Aduan Lontara Plus, Satgas Drainase PU Makassar Normalisasi Saluran Kanal
Kamis, 30 Juli 2026 15:01
Spanduk ‘Kami Muak Prabowo’ Membentang di Flyover Makassar, Jurnalis dan OMS Bersikap
Selasa, 28 Juli 2026 18:29
PN Makassar Batal Konstatering Lahan Sengketa di Maricaya Baru
Selasa, 28 Juli 2026 10:11