Nekat Manfaatkan Pedestrian Bundaratta, Satpol PP Tegur Pengendara dan Pedagang

Kamis, 20 Desember 2018 16:34 WITA Reporter :
Nekat Manfaatkan Pedestrian Bundaratta, Satpol PP Tegur Pengendara dan Pedagang

MAKASSARMETRO– Pemerintah Kecamatan Ujung Pandang setelah beberapa kali memberikan himbauan kepada para pedagang agar tidak menggunakan pedestrian untuk parkir dan berdagang, namun tak diindahkan.

Akhirnya BKO Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Ujung Pandang turun langsung untuk melakukan teguran secara tegas kepada para pedagang dan pemiliki kendaraab yang masih saja selalu nekat menggunakan pedestrian yang semestinya menjadi hak bagi pejalan kaki di sepanjang wilayah Kecamatan Ujung Pandang, Kamis (20/12/2018).

Setelah Menghimbau dan menegur pemilik kendaraan agar tidak memarkir kendaraannya diatas pedestrian bundaratta serta menertibkan PK5 yang tidak sesuai pada tempatnya di Sepanjang wilayah Kec.Ujung Pandang, Camat Ujung Pandang, Andi Pattiware berharap para pedagang dan pengendara dapat mentaati aturan ini demi hadirnya kenyamanan bersama.

“Pedestrian kita percantik, kita benahi dengan baik agar menjadi tempat yang nyaman dan layak bagi para pejalan kaki, bukan malah dijadikan sebagai tempat berdagang atau tempat parkir,” Ungkap Andi Pattiware.

Ia juga berharap setelah ini, tidak ada lagi kesalahpahaman terkait pemanfaatan pedestrian yang pada dasarnya hanya diperuntukkan untuk pejalan kaki.

“Ini upaya kita juga dalam mengurai kemacetan yang kerap terjadi, agar masyarakat lebih sadar akan pentingnya hidup sehat dengan berjalan kaki, jadi tolong jangan diganggu dengan kehadiran gerobak dagang atau kendaraan yang kerap memarkir kendaraannya di sembarang tempat,” pungkasnya.

Berikan Komentar
Komentar Pembaca