MAKASSARMETRO– Pihak Pemerintah Kecamatan Bontoala telah kembali menegur pedagang kaki lima (PKL) yang dianggap melaksanakan pelanggaran.

Diketahui pedagang menggunakan mobil sering menghambat arus lalu lintas, sehingga menimbulkan kemacetan.

“Mereka PK-5 menggunakan bahu jalan di Jalan Veteran depan Pasar Kalimbu di sore hari di wilayah Kecamatan Bontoala,”ungkap Sekcam Bontoala, M Nawir.
Sebelum menegur, ia terlebih dahulu melakukan pendekatan persuasif kepada mereka. Namun tak digubris, malahan berdagang menggunakan badan jalan.
“Saya langsung datangi, dibantu oleh Satpol PP BKO Kecamatan Bontoala dan petugas kebersihan. Selain itu saya harapkan PK-5 dapat mengetahui aturan pemerintah tidak berjualan disembarang tempat,”tutur Nawir. (Momo)
Urai Antrean Panjang, Pengisian BBM di Sulsel Pakai Aturan Pelat Ganjil Genap
Minggu, 13 September 2026 17:30
Munafri Jamu dan Lepas Pemain PSM ke Parepare, Tegaskan Dukungan Pemkot Makassar
Sabtu, 12 September 2026 18:29
Percepat Normalisasi Antrean BBM, Munafri Sarankan Klaster SPBU dan Jadwal Khusus Truk-Bus
Sabtu, 12 September 2026 10:07
Kunker ke BPJS Ketenagakerjaan, Komisi D DPRD Makassar Matangkan Ranperda Jamsostek
Jumat, 11 September 2026 23:12
Ridwan Andi Wittiri Desak Percepatan Penanganan Kelangkaan BBM di Makassar
Rabu, 09 September 2026 12:42
Bantu Petugas Kebersihan, DLH Makassar Hibahkan Motor Tiga Roda untuk Pasar Senggol
Selasa, 08 September 2026 16:19
Appi Titip Tugas Khusus untuk Kepala UPT TPA Tamangapa: Benahi Sistem, Rangkul Warga
Selasa, 08 September 2026 14:34
Didukung Sahabatnya Figur Muda Ternama, Rezza Said Mantap Maju ke Musda REI Sulsel
Senin, 07 September 2026 12:03