MAKASSARMETRO– Satuan Polisi Pamong Praja Kota Makassar menjaring satu pasangan diduga bukan suami istri di salah satu wisma yang berada di Jalan Cendrawasih,Kelurahan Sambung Jawa, Kecamatan Mamajang. Jumat (28/12/2018).

Kepala Seksi Penegakan Perda, Muhammad Mufli yang memimpin tim operasi ini menyampaikan bahwa operasi ini merupakan tindakan rutin penyakit masyarakat.

” Ini operasi rutin saja, cuma biasanya jelang tahun baru seperti ini biasanya dimanfaatkan untuk kegiatan yang mengganggu ketentraman warga,” kata Mufli.
Pasangan yang terjaring ini, lanjut Mufli, akan dibawa ke kantor Satpol PP Makassar untuk dilakukan pendataan lebih lanjut.
Camat se-Makassar Teken Komitmen Basmi Sampah, Terapkan Sanitary Landfill di TPA Antang
Sabtu, 11 April 2026 21:59
Munafri Tegaskan Dukungan Program MBG di Makassar, Dampaknya ke Gizi dan Ekonomi Nyata
Sabtu, 11 April 2026 21:33
Jalan Alternatif Leimena-Antang Makassar Dikebut: Juli Rampung, Oktober Clean and Clear
Jumat, 10 April 2026 12:44
Kembalikan Estetika Kota Makassar, Appi Instruksikan Penertiban Reklame Tak Berizin
Rabu, 08 April 2026 14:36
Kolaborasi Korea–Makassar, Pulau Jadi Pilot Project Smart Street Lighting
Selasa, 07 April 2026 17:52
Lurah Absen Saat Rakor Persampahan, Wali Kota Makassar Beri Ultimatum dan Warning Keras
Senin, 06 April 2026 21:29
Appi Serukan Atur Ulang Jam Angkut Sampah, Pemkot Makassar Targetkan Kota Lebih Bersih
Senin, 06 April 2026 21:26