MAKASSARMETRO– Satuan Polisi Pamong Praja Kota Makassar menjaring satu pasangan diduga bukan suami istri di salah satu wisma yang berada di Jalan Cendrawasih,Kelurahan Sambung Jawa, Kecamatan Mamajang. Jumat (28/12/2018).

Kepala Seksi Penegakan Perda, Muhammad Mufli yang memimpin tim operasi ini menyampaikan bahwa operasi ini merupakan tindakan rutin penyakit masyarakat.

” Ini operasi rutin saja, cuma biasanya jelang tahun baru seperti ini biasanya dimanfaatkan untuk kegiatan yang mengganggu ketentraman warga,” kata Mufli.
Pasangan yang terjaring ini, lanjut Mufli, akan dibawa ke kantor Satpol PP Makassar untuk dilakukan pendataan lebih lanjut.
Wali Kota Appi Dampingi Menhaj RI Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kota Makassar
Minggu, 14 Juni 2026 21:18
DLH Kota Makassar Dorong Kolaborasi Masyarakat dalam Upaya Penghijauan
Sabtu, 13 Juni 2026 23:22
Harga BBM Pertamax Resmi Naik Rp16.250, Pertamax Green 95 Rp17.000
Rabu, 10 Juni 2026 09:55
Munafri Minta RT/RW Pimpin Gerakan Pengelolaan Sampah dan Urban Farming
Selasa, 09 Juni 2026 21:37
Progres Sudah 40 Persen, Appi Kebut Pembenahan TPA Antang Makassar Menuju Sanitary Landfill
Selasa, 09 Juni 2026 20:34
Wujudkan Bebas Asap Rokok, Pemkot Makassar Perkuat Regulasi Pengendalian Tembakau
Minggu, 07 Juni 2026 20:45
Di Forum RUU Pangan, Munafri Tawarkan Solusi Smart Green House ke DPR
Jumat, 05 Juni 2026 22:06
Dukung Stadion Untia, PIP Serahkan Aset ke Pemkot Makassar
Jumat, 05 Juni 2026 21:03