MAKASSARMETRO– Satuan Polisi Pamong Praja Kota Makassar menjaring satu pasangan diduga bukan suami istri di salah satu wisma yang berada di Jalan Cendrawasih,Kelurahan Sambung Jawa, Kecamatan Mamajang. Jumat (28/12/2018).
Kepala Seksi Penegakan Perda, Muhammad Mufli yang memimpin tim operasi ini menyampaikan bahwa operasi ini merupakan tindakan rutin penyakit masyarakat.
” Ini operasi rutin saja, cuma biasanya jelang tahun baru seperti ini biasanya dimanfaatkan untuk kegiatan yang mengganggu ketentraman warga,” kata Mufli.
Pasangan yang terjaring ini, lanjut Mufli, akan dibawa ke kantor Satpol PP Makassar untuk dilakukan pendataan lebih lanjut.
Bahas Pengelolaan Investasi di Makassar, Kepala Bappeda Raih Gelar Doktor di Unhas
Selasa, 11 Februari 2025 14:44Danny Pomanto Harap Appi-Aliyah Pertahankan Prestasi Makassar
Selasa, 11 Februari 2025 14:36Indira Ikuti Rakor Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih, Ucapkan Selamat kepada Appi-Aliyah
Senin, 10 Februari 2025 23:09Dihadapan Appi-Aliyah, Danny Pomanto Doakan Kota Makassar Jauh Lebih Baik
Sabtu, 08 Februari 2025 19:00Permudah Tata Kelola Desa Lompu, Mahasiswa KKN UMI Hadirkan Peta Administrasi
Jumat, 07 Februari 2025 22:07Komisi XIII DPR RI Apresiasi Pembinaan Kemandirian Garmen di Lapas Makassar
Kamis, 06 Februari 2025 20:36Ucapkan Selamat untuk Appi-Aliyah, Danny Pomanto: Selamat Datang Pemimpin Baru Makassar
Kamis, 06 Februari 2025 14:38