MAKASSARMETRO– Satuan Polisi Pamong Praja Kota Makassar menjaring satu pasangan diduga bukan suami istri di salah satu wisma yang berada di Jalan Cendrawasih,Kelurahan Sambung Jawa, Kecamatan Mamajang. Jumat (28/12/2018).

Kepala Seksi Penegakan Perda, Muhammad Mufli yang memimpin tim operasi ini menyampaikan bahwa operasi ini merupakan tindakan rutin penyakit masyarakat.

” Ini operasi rutin saja, cuma biasanya jelang tahun baru seperti ini biasanya dimanfaatkan untuk kegiatan yang mengganggu ketentraman warga,” kata Mufli.
Pasangan yang terjaring ini, lanjut Mufli, akan dibawa ke kantor Satpol PP Makassar untuk dilakukan pendataan lebih lanjut.
Pilah Sampah Berlaku 1 Agustus, DLH Makassar Beri Waktu Tiga Bulan Sebelum Terapkan Sanksi
Jumat, 31 Juli 2026 22:18
Wali Kota Makassar Tinjau Lokasi Kebakaran di Tallo Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi
Jumat, 31 Juli 2026 20:16
Bapenda Makassar Hadirkan PAMUNGKAS, Cek Data hingga Bayar PBB-P2 Kini Bisa dari Genggaman
Jumat, 31 Juli 2026 11:12
TPA Tamangapa Hanya Terima Residu, Peneliti Sampah Perkotaan Ajak Warga Makassar Mulai Memilah
Kamis, 30 Juli 2026 17:55
Tindaklanjuti Aduan Lontara Plus, Satgas Drainase PU Makassar Normalisasi Saluran Kanal
Kamis, 30 Juli 2026 15:01
Spanduk ‘Kami Muak Prabowo’ Membentang di Flyover Makassar, Jurnalis dan OMS Bersikap
Selasa, 28 Juli 2026 18:29
PN Makassar Batal Konstatering Lahan Sengketa di Maricaya Baru
Selasa, 28 Juli 2026 10:11
Renovasi Tuntas, Gedung Sayap Kanan Jadi Kantor Sementara DPRD Makassar
Senin, 27 Juli 2026 19:09