MAKASSARMETRO– Satuan Polisi Pamong Praja Kota Makassar menjaring satu pasangan diduga bukan suami istri di salah satu wisma yang berada di Jalan Cendrawasih,Kelurahan Sambung Jawa, Kecamatan Mamajang. Jumat (28/12/2018).

Kepala Seksi Penegakan Perda, Muhammad Mufli yang memimpin tim operasi ini menyampaikan bahwa operasi ini merupakan tindakan rutin penyakit masyarakat.

” Ini operasi rutin saja, cuma biasanya jelang tahun baru seperti ini biasanya dimanfaatkan untuk kegiatan yang mengganggu ketentraman warga,” kata Mufli.
Pasangan yang terjaring ini, lanjut Mufli, akan dibawa ke kantor Satpol PP Makassar untuk dilakukan pendataan lebih lanjut.
Dispar Makassar Perkuat Ekonomi Kreatif Lewat Sosialisasi Merek
Minggu, 30 November 2025 20:44
Odhika Gelar Sosialisasi Perda Pencegahan Bahaya Kebakaran, Ini Pesannya untuk Warga Makassar
Sabtu, 29 November 2025 17:03
Dispar Makassar Jadi Narasumber Sosialisasi Koperasi Merah Putih
Jumat, 28 November 2025 22:16
Dispar Makassar Serahkan 25 Gerobak ke Pedagang Pisang Epe
Jumat, 28 November 2025 21:58
Dispar Makassar Rangkul Seni Moral sebagai Medium City Branding
Kamis, 27 November 2025 21:38
Camat Tamalanrea dan KIMA Turun Tangan: Akses Pembuangan Sampah di KIMA 9 Ditutup Permanen
Rabu, 26 November 2025 23:19
Dispar Makassar Ikut Rapat Penyampaian Hasil Pelaksanaan Program Pendalaman Isu: EventLab 2025
Rabu, 26 November 2025 21:19
Capture Makassar 2025, Dispar Hadirkan Ruang Kreatif dan Promosi Budaya di Karebosi
Selasa, 25 November 2025 23:01