MAKASSARMETRO– Satuan Polisi Pamong Praja Kota Makassar menjaring sepasang anak baru gede yang kedapatan sedang “ngamar” di salah satu wisma saat operasi. Jumat malam (28/12/2018).
Selanjutnya, kedua anak yang masih berstatus pelajar SMP dan SMA ini diserahkan ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Makassar di Jalan Anggrek, Makassar.
Plt. Kabid Penegakan Perda Satpol PP, Muhammad Muflih mengatakan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar, Tenri A. Palallo.
“Ini kan anak masih di bawah umur, usianya 14 tahun dan 15 tahun. Jadi kita koordinasikan dengan Bu Kadis (DPPPA), nanti mereka yang tindak lanjuti bagaimana selanjutnya,” ungkap Muhammad Muflih.
Selain pasangan di bawah umur tadi, Satpol PP Makassar mengangkut dua pasang yang diduga bukan suami istri berada dalam satu kamar di wisma dan kos saat operasi rutin.
“Ini operasi rutin tapi kita bakal intensifkan, apalagi jelang tahun baru, karena ini sudah melanggar keamanan dan ketentraman warga,” pungkasnya.
COVID-19 Indonesia 13 Januari: 858.043 Positif, 703.464 Sembuh, 24.951 Meninggal
Rabu, 13 Januari 2021 17:02Jadi Lokasi Vaksinasi Perdana di Sulsel, Direktur RSKD Dadi Siap 100 Persen
Rabu, 13 Januari 2021 16:56Arief Budiman Diberhentikan dari Jabatan Ketua KPU
Rabu, 13 Januari 2021 16:33Jadi Calon Tunggal Kapolri, Listyo Sigit Sempat Anggap Hoaks
Rabu, 13 Januari 2021 14:42Kebijakan Tegas Pemkot Makassar, Tenaga Kontrak Malas akan Disingkirkan
Rabu, 13 Januari 2021 14:33Jokowi Ajukan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Calon Tunggal Kapolri
Rabu, 13 Januari 2021 14:01DPRD Makassar Rencana Susun Ranperda Kota Tua
Rabu, 13 Januari 2021 13:41Tekan Penyebaran COVID-19, PD Pasar Makassar Masif Lakukan Pengawasan dan Sosialisasi Prokes
Rabu, 13 Januari 2021 12:10