MAKASSARMETRO– Satuan Polisi Pamong Praja Kota Makassar menjaring sepasang anak baru gede yang kedapatan sedang “ngamar” di salah satu wisma saat operasi. Jumat malam (28/12/2018).
Selanjutnya, kedua anak yang masih berstatus pelajar SMP dan SMA ini diserahkan ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Makassar di Jalan Anggrek, Makassar.
Plt. Kabid Penegakan Perda Satpol PP, Muhammad Muflih mengatakan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar, Tenri A. Palallo.
“Ini kan anak masih di bawah umur, usianya 14 tahun dan 15 tahun. Jadi kita koordinasikan dengan Bu Kadis (DPPPA), nanti mereka yang tindak lanjuti bagaimana selanjutnya,” ungkap Muhammad Muflih.
Selain pasangan di bawah umur tadi, Satpol PP Makassar mengangkut dua pasang yang diduga bukan suami istri berada dalam satu kamar di wisma dan kos saat operasi rutin.
“Ini operasi rutin tapi kita bakal intensifkan, apalagi jelang tahun baru, karena ini sudah melanggar keamanan dan ketentraman warga,” pungkasnya.
Indira Ikuti Rakor Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih, Ucapkan Selamat kepada Appi-Aliyah
Senin, 10 Februari 2025 23:09Dihadapan Appi-Aliyah, Danny Pomanto Doakan Kota Makassar Jauh Lebih Baik
Sabtu, 08 Februari 2025 19:00Permudah Tata Kelola Desa Lompu, Mahasiswa KKN UMI Hadirkan Peta Administrasi
Jumat, 07 Februari 2025 22:07Komisi XIII DPR RI Apresiasi Pembinaan Kemandirian Garmen di Lapas Makassar
Kamis, 06 Februari 2025 20:36Ucapkan Selamat untuk Appi-Aliyah, Danny Pomanto: Selamat Datang Pemimpin Baru Makassar
Kamis, 06 Februari 2025 14:38Diskop UKM Makassar Gelar Forum Perangkat Daerah, Wujudkan Koperasi dan UMKM Berbasis Digital
Selasa, 04 Februari 2025 15:26DPPKB Makassar Terus Tingkatkan Lansia Produktif, Kembali Buka Sekolah S1 dan S2
Senin, 03 Februari 2025 17:08