MAKASSARMETRO– Satuan Polisi Pamong Praja Kota Makassar menjaring sepasang anak baru gede yang kedapatan sedang “ngamar” di salah satu wisma saat operasi. Jumat malam (28/12/2018).

Selanjutnya, kedua anak yang masih berstatus pelajar SMP dan SMA ini diserahkan ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Makassar di Jalan Anggrek, Makassar.

Plt. Kabid Penegakan Perda Satpol PP, Muhammad Muflih mengatakan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar, Tenri A. Palallo.
“Ini kan anak masih di bawah umur, usianya 14 tahun dan 15 tahun. Jadi kita koordinasikan dengan Bu Kadis (DPPPA), nanti mereka yang tindak lanjuti bagaimana selanjutnya,” ungkap Muhammad Muflih.
Selain pasangan di bawah umur tadi, Satpol PP Makassar mengangkut dua pasang yang diduga bukan suami istri berada dalam satu kamar di wisma dan kos saat operasi rutin.
“Ini operasi rutin tapi kita bakal intensifkan, apalagi jelang tahun baru, karena ini sudah melanggar keamanan dan ketentraman warga,” pungkasnya.
Aliyah Mustika Ilham: Pencegahan HIV-AIDS Butuh Kolaborasi dan Kepedulian Bersama
Kamis, 17 September 2026 21:25
TPA Tamangapa Berbenah, Gunungan Sampah Mulai Tertata hingga Sapi Disiapkan Ranch
Kamis, 17 September 2026 20:55
Wali Kota Appi Tangani Kekeringan Sistem Berkelanjutan, 65 SPAM Diperkuat untuk Jangka Panjang
Rabu, 16 September 2026 20:53
Siswa TK-SMP di Makassar Kembali Sekolah Tatap Muka Mulai Tanggal 16 September
Selasa, 15 September 2026 21:51
Purbaya Diganti, Suahasil Nazar Jabat Menkeu
Senin, 14 September 2026 16:50
Munafri Suarakan Kepentingan Ojol, Usul Relaksasi di Aturan Ganjil Genap Saat Pengisian di SPBU
Senin, 14 September 2026 16:44
Urai Antrean Panjang, Pengisian BBM di Sulsel Pakai Aturan Pelat Ganjil Genap
Minggu, 13 September 2026 17:30
Munafri Jamu dan Lepas Pemain PSM ke Parepare, Tegaskan Dukungan Pemkot Makassar
Sabtu, 12 September 2026 18:29