MAKASSARMETRO– Satuan Polisi Pamong Praja Kota Makassar menjaring sepasang anak baru gede yang kedapatan sedang “ngamar” di salah satu wisma saat operasi. Jumat malam (28/12/2018).

Selanjutnya, kedua anak yang masih berstatus pelajar SMP dan SMA ini diserahkan ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Makassar di Jalan Anggrek, Makassar.

Plt. Kabid Penegakan Perda Satpol PP, Muhammad Muflih mengatakan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar, Tenri A. Palallo.
“Ini kan anak masih di bawah umur, usianya 14 tahun dan 15 tahun. Jadi kita koordinasikan dengan Bu Kadis (DPPPA), nanti mereka yang tindak lanjuti bagaimana selanjutnya,” ungkap Muhammad Muflih.
Selain pasangan di bawah umur tadi, Satpol PP Makassar mengangkut dua pasang yang diduga bukan suami istri berada dalam satu kamar di wisma dan kos saat operasi rutin.
“Ini operasi rutin tapi kita bakal intensifkan, apalagi jelang tahun baru, karena ini sudah melanggar keamanan dan ketentraman warga,” pungkasnya.
Pilah Sampah Berlaku 1 Agustus, DLH Makassar Beri Waktu Tiga Bulan Sebelum Terapkan Sanksi
Jumat, 31 Juli 2026 22:18
Wali Kota Makassar Tinjau Lokasi Kebakaran di Tallo Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi
Jumat, 31 Juli 2026 20:16
Bapenda Makassar Hadirkan PAMUNGKAS, Cek Data hingga Bayar PBB-P2 Kini Bisa dari Genggaman
Jumat, 31 Juli 2026 11:12
TPA Tamangapa Hanya Terima Residu, Peneliti Sampah Perkotaan Ajak Warga Makassar Mulai Memilah
Kamis, 30 Juli 2026 17:55
Tindaklanjuti Aduan Lontara Plus, Satgas Drainase PU Makassar Normalisasi Saluran Kanal
Kamis, 30 Juli 2026 15:01
Spanduk ‘Kami Muak Prabowo’ Membentang di Flyover Makassar, Jurnalis dan OMS Bersikap
Selasa, 28 Juli 2026 18:29
PN Makassar Batal Konstatering Lahan Sengketa di Maricaya Baru
Selasa, 28 Juli 2026 10:11
Renovasi Tuntas, Gedung Sayap Kanan Jadi Kantor Sementara DPRD Makassar
Senin, 27 Juli 2026 19:09