MAKASSARMETRO– Satuan Polisi Pamong Praja Kota Makassar menjaring sepasang anak baru gede yang kedapatan sedang “ngamar” di salah satu wisma saat operasi. Jumat malam (28/12/2018).

Selanjutnya, kedua anak yang masih berstatus pelajar SMP dan SMA ini diserahkan ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Makassar di Jalan Anggrek, Makassar.

Plt. Kabid Penegakan Perda Satpol PP, Muhammad Muflih mengatakan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar, Tenri A. Palallo.
“Ini kan anak masih di bawah umur, usianya 14 tahun dan 15 tahun. Jadi kita koordinasikan dengan Bu Kadis (DPPPA), nanti mereka yang tindak lanjuti bagaimana selanjutnya,” ungkap Muhammad Muflih.
Selain pasangan di bawah umur tadi, Satpol PP Makassar mengangkut dua pasang yang diduga bukan suami istri berada dalam satu kamar di wisma dan kos saat operasi rutin.
“Ini operasi rutin tapi kita bakal intensifkan, apalagi jelang tahun baru, karena ini sudah melanggar keamanan dan ketentraman warga,” pungkasnya.
Kemenbud RI Percayakan Kota Makassar Jadi Tuan Rumah Konferensi Musik Indonesia 2026
Kamis, 16 April 2026 20:35
Wali Kota Munafri Tolak Pengadaan Kendaraan Baru, Pilih Gunakan Randis Lama Tahun 2023
Kamis, 16 April 2026 20:32
Melinda Aksa Tekankan Peran Strategis Penyuluh dalam Tangani Darurat Sampah di Makassar
Selasa, 14 April 2026 23:38
Munafri: Kapal Antar Pulau Segera Beroperasi, Gratis Layani Warga Kepulauan di Makassar
Selasa, 14 April 2026 20:35
DLH Makassar Percepat Pengelolaan Sampah, Kini TPA Antang Berbenah Menuju Sanitary Landfill
Senin, 13 April 2026 19:33
Pemkot Makassar Maksimalkan Urban Farming, Libatkan Warga hingga Komunitas Tingkat Lorong
Senin, 13 April 2026 19:31
Camat se-Makassar Teken Komitmen Basmi Sampah, Terapkan Sanitary Landfill di TPA Antang
Sabtu, 11 April 2026 21:59
Munafri Tegaskan Dukungan Program MBG di Makassar, Dampaknya ke Gizi dan Ekonomi Nyata
Sabtu, 11 April 2026 21:33