MAKASSARMETRO– Dinas Perhubungan (Dishub) Makassar kembali melakukan penertiban sejumlah kendaraan yang masih nekad menggunakan pedestrian dan bahu jalan sebagai tempat parkir di Kawasan Mall Panakkukag, Makassar, Kamis (3/1/2019).

Tidak jauh berbeda seperti hari sebelumnya, pihak Dishub tidak segan menggembok dan menggembos berbagai kendaraan baik roda dua maupun roda empat.

Namun dari segi jumlah, kali ini sedikit berkurang, berdasarkan informasi dari Dishub Makassar, sebanyak 14 kendaraan yang terdiri dari 6 mobil dan 4 motor harus digembok dan digembos.
Selain melakukan penggembokan, pihak Dishub juga melakukan sentuh hati kepada para Juru Parkir (Jukir) agar mampu membantu mengarahkan pengendara untuk memarkir kendaraannya di tempat yang seharusnya.
Dari Penertiban yang dilaksanakan dua hari inj, Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar, Muhammad Iqbal berharap para pengguna kendaraan mampu memahami aturan dan tidak berulang kali melakukan pelanggaran yang sama sebab, pihaknya tidak akan segan melakukan penggembokan bahkan penggembosan.
Pilah Sampah Berlaku 1 Agustus, DLH Makassar Beri Waktu Tiga Bulan Sebelum Terapkan Sanksi
Jumat, 31 Juli 2026 22:18
Wali Kota Makassar Tinjau Lokasi Kebakaran di Tallo Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi
Jumat, 31 Juli 2026 20:16
Bapenda Makassar Hadirkan PAMUNGKAS, Cek Data hingga Bayar PBB-P2 Kini Bisa dari Genggaman
Jumat, 31 Juli 2026 11:12
TPA Tamangapa Hanya Terima Residu, Peneliti Sampah Perkotaan Ajak Warga Makassar Mulai Memilah
Kamis, 30 Juli 2026 17:55
Tindaklanjuti Aduan Lontara Plus, Satgas Drainase PU Makassar Normalisasi Saluran Kanal
Kamis, 30 Juli 2026 15:01
Spanduk ‘Kami Muak Prabowo’ Membentang di Flyover Makassar, Jurnalis dan OMS Bersikap
Selasa, 28 Juli 2026 18:29
PN Makassar Batal Konstatering Lahan Sengketa di Maricaya Baru
Selasa, 28 Juli 2026 10:11
Renovasi Tuntas, Gedung Sayap Kanan Jadi Kantor Sementara DPRD Makassar
Senin, 27 Juli 2026 19:09