MAKASSARMETRO– Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Makassar menindaki sejumlah gudang yang berada di dalam kota dan masih beroperasi, Kamis (3/1/19). Langkah ini diambil berdasarkan laporan masyarakat.

Sekira terdapat tiga gudang yang ditindaki Tim Disdag Makassar. Selain itu, ditemukan pula penyimpanan suplai minuman beralkohol.

Adapun gudang yang diinspeksi secara mendadak yakni gudang milik PT. Wira Eka Persadatama (WEP) di Jalan Mappanyukki, gudang milik PT. Tani Beru di Jalan Andi Jemma dan gudang milik PT. Sumber Pangan Sejahtera di Jalan Maccini Baru.
“Dari hasil sidak di PT. WEP, Disdag menemukan juga adanya penyimpanan barang (Gudang) dari berbagai jenis barang seperti minuman beralkohol jenis bir,” ungkap Sekretaris Disdag Makassar, Syahruddin dalam keterangan tertulisnya.
Dari sidak tersebut, Disdag Makassar melayangkan teguran berupa pemasangan stiker. Tercantum tulisan bahwa gudang tersebut dalam pemantauan dan pengawasan Pemkot Makassar selama 25 hari.
“Apabila lewat lima bulan, teguran tidak diindahkan, kami akan merekomendasikan kepada satgas dan bisa berpotensi tidak pidana ulang sampai kepada penutupan,” tegas Kasie. Pengkajian Pelanggaran Hukum Perdagangan dan Perindustrian, Erwin A. Azis.
Mulai 1 Agustus, TPA Tamangapa Hanya Menerima Sampah Residu
Selasa, 21 Juli 2026 21:05
Digelar Dispora Makassar, PARAGA 2026 Sukses Jadi Momentum Perluas Olahraga Rekreasi
Senin, 20 Juli 2026 21:10
Aliyah Mustika Ilham Ajak Generasi Muda Jaga Warisan Budaya
Minggu, 19 Juli 2026 21:28
DLH Makassar Matangkan Sistem TPA Residu Lewat Bimtek Jakstrada
Kamis, 16 Juli 2026 22:36
Pelayanan Makin Humanis, RSUD Daya Makassar Luncurkan Inovasi GELIAT Solusi Penahanan Pasien
Kamis, 16 Juli 2026 22:34
Pulihkan Fungsi Ruang Publik, Satpol PP Tata Eks Stadion Mattoanging
Kamis, 16 Juli 2026 17:29
Wajah Baru TPA Tamangapa, Penimbunan Tanah Urug Hilangkan Bau dan Siap Terima Sampah Residu
Rabu, 15 Juli 2026 21:28
Darije Kalezic Pulang ke Makassar, Tegaskan Cinta untuk PSM dan Suporternya
Rabu, 15 Juli 2026 13:18