Tindak Lanjuti Laporan Warga, Disdag Makassar Tindakan Gudang Dalam Kota

Jumat, 04 Januari 2019 09:01 WITA Reporter :
Tindak Lanjuti Laporan Warga, Disdag Makassar Tindakan Gudang Dalam Kota

MAKASSARMETRO– Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Makassar menindaki sejumlah gudang yang berada di dalam kota dan masih beroperasi, Kamis (3/1/19). Langkah ini diambil berdasarkan laporan masyarakat.

Sekira terdapat tiga gudang yang ditindaki Tim Disdag Makassar. Selain itu, ditemukan pula penyimpanan suplai minuman beralkohol.

Adapun gudang yang diinspeksi secara mendadak yakni gudang milik PT. Wira Eka Persadatama (WEP) di Jalan Mappanyukki, gudang milik PT. Tani Beru di Jalan Andi Jemma dan gudang milik PT. Sumber Pangan Sejahtera di Jalan Maccini Baru.

“Dari hasil sidak di PT. WEP, Disdag menemukan juga adanya penyimpanan barang (Gudang) dari berbagai jenis barang seperti minuman beralkohol jenis bir,” ungkap Sekretaris Disdag Makassar, Syahruddin dalam keterangan tertulisnya.

Dari sidak tersebut, Disdag Makassar melayangkan teguran berupa pemasangan stiker. Tercantum tulisan bahwa gudang tersebut dalam pemantauan dan pengawasan Pemkot Makassar selama 25 hari.

“Apabila lewat lima bulan, teguran tidak diindahkan, kami akan merekomendasikan kepada satgas dan bisa berpotensi tidak pidana ulang sampai kepada penutupan,” tegas Kasie. Pengkajian Pelanggaran Hukum Perdagangan dan Perindustrian, Erwin A. Azis.

Berikan Komentar
Komentar Pembaca