MAKASSARMETRO– Persoalan persampahan merupakan persoalan yang kompleks yang sering dijumpai di wilayah perkotaan, tidak terkecuali Kota Makassar.

Meski berhasil meraih Adipura tiga kali berturut-turut, Pemerintah Kota Makassar enggan berleha-leha. Malahan penanganan masalah klasik semakin digencarkan.

Di bawah nahkoda yang baru Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Makassar memfokuskan penanganan sampah dari hulu terlebih dahulu.
Kepala DLH Makassar, Rusmayani Madjid mengatakan pihaknya tengah melakukan penjajakan bagi para pelaku usaha yang juga berkontribusi menyumbang sampah.
“Persoalan sampah bukan hanya ada sampah diangkut terus dibuang. Bukan itu, perlu penanganan sejak hulu. Makanya kita fokuskan pembinaan di usaha hotel, restoran, industri, termasuk UKM-UKM,” ungkap Rusmayani Madjid, Rabu (9/1/2019).
Lebih lanjut, dia menjelaskan, Pemkot Makassar hendak mereduksi volume sampah yang masuk ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Menurutnya, jika penanganan di hulu berjalan dengan optimal maka tujuan ini bisa tercapai.
“TPA itu buka tempat pembuangan akhir, tapi pemrosesan akhir. Artinya ada proses penanganan yang harus dilakukan sebelum ke sana,” katanya.
Selain itu, dia bakal kembali mengaktifkan bank-bank sampah yang tidak aktif. Dari sekitar seribuan bank sampah, hanya sekitar 400 an saja yang aktif.
“Selanjutnya kita sasar rumah tangga, banyak bank sampah kita yang sudah tidak aktif. Kita mau aktifkan kembali, bekerja sama dengan pihak terkait, apakah BPM atau Kelurahan dan Kecamatan,” katanya.
Kategori Tertinggi EPPD, Appi Beber Kunci Sukses Makassar Raih Kinerja Terbaik dari Kemendagri
Rabu, 29 April 2026 19:19
Kota Makassar Kian Menggeliat, Mal Ratu Indah Dikembangkan Jadi Kawasan Mixed-Use Modern
Rabu, 29 April 2026 19:14
Di Hari Otda 2026, Kota Makassar Sabet Penghargaan Nasional Kinerja Pemerintahan Terbaik
Senin, 27 April 2026 21:07
Wali Kota Munafri Gowes Bareng SKPD Tinjau Jumat Bersih di Dua Kecamatan
Jumat, 24 April 2026 20:38
Bongkar Mandiri Lapak di Kawasan SMKN 4 Bontoala, Pemkot Makassar Siapkan KUR untuk PKL Terdampak
Kamis, 23 April 2026 19:32
Gebrakan Munafri: Pangkas Perjalanan Dinas Rp60 Miliar, dan Setop Pengadaan Randis Baru
Kamis, 23 April 2026 11:02