Pekan Pertama Sanksi Blokir, Ratusan Warga Warga Sudah Validasi Data

Rabu, 09 Januari 2019 20:35 WITA Reporter :
Pekan Pertama Sanksi Blokir, Ratusan Warga Warga Sudah Validasi Data

MAKASSARMETRO– Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar mencatat ada 500 warga yang telah melakukan validasi.

Diketahui, terhitung tanggal 1 Januari 2019 Disdukcapil se-Indonesia memblokir administrasi kependudukan bagi warga yang telah berumur 23 tahun ke atas namun belum pernah melakukan perekaman KTP elektrik.

“Total sejak 2 Januari hingga sekarang, sudah ada 400 sampai 500 warga yang telah mengaktifkan administrasi kependudukannya,” kata Aryati Puspa Abady, Rabu (9/1/2019).

Lebih lanjut, dia mengatakan, khusus bagi mereka yang diblokir, harus datang langsung ke Disdukcapil Makassar untuk melakukan validasi data untuk mengaktifkan kembali identitas kependudukannya.

“Kalau perekaman KTP elektrik biar di kantor camat bisa dilakukan, tapi bagi mereka yang diblokir harus ke Disdukcapil di Jalan Teduh Bersinar,” ujarnya.

Sebelumnya, tercatat 49.783 warga yang telah diblokir identitasnya. Jadi masih ada sekitar 49.283 warga yang belum validasi di Disdukcapil Makassar.

“Untuk tujuannya untuk validasi, karena kita dorong single indentity atau identitas tunggal. Orang yang tidak melakukan perekaman bisa dianggap tidak aktif, meninggal tidak terlapor atau pindah domisili tidak terlapor,” pungkasnya.

Berikan Komentar
Komentar Pembaca