MAKASSARMETRO– Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar mencatat ada 500 warga yang telah melakukan validasi.
Diketahui, terhitung tanggal 1 Januari 2019 Disdukcapil se-Indonesia memblokir administrasi kependudukan bagi warga yang telah berumur 23 tahun ke atas namun belum pernah melakukan perekaman KTP elektrik.
“Total sejak 2 Januari hingga sekarang, sudah ada 400 sampai 500 warga yang telah mengaktifkan administrasi kependudukannya,” kata Aryati Puspa Abady, Rabu (9/1/2019).
Lebih lanjut, dia mengatakan, khusus bagi mereka yang diblokir, harus datang langsung ke Disdukcapil Makassar untuk melakukan validasi data untuk mengaktifkan kembali identitas kependudukannya.
“Kalau perekaman KTP elektrik biar di kantor camat bisa dilakukan, tapi bagi mereka yang diblokir harus ke Disdukcapil di Jalan Teduh Bersinar,” ujarnya.
Sebelumnya, tercatat 49.783 warga yang telah diblokir identitasnya. Jadi masih ada sekitar 49.283 warga yang belum validasi di Disdukcapil Makassar.
“Untuk tujuannya untuk validasi, karena kita dorong single indentity atau identitas tunggal. Orang yang tidak melakukan perekaman bisa dianggap tidak aktif, meninggal tidak terlapor atau pindah domisili tidak terlapor,” pungkasnya.
Hati Damai Apresiasi Aurama Terima Hasil Pilkada Gowa, DM: Beliau Luar Biasa
Sabtu, 07 Desember 2024 15:26Ketua DPRD Makassar Reses di Bangkala, Warga Keluhkan Soal Jalan Hingga Banjir
Sabtu, 07 Desember 2024 01:33Dituding Biang Kekalahan Sehati, Mario David Laporkan Akun Medsos ke Polisi
Jumat, 29 November 2024 23:35Seto-Rezki Ucapkan Selamat kepada paslon MULIA, Apresiasi Perjuangan Tim SEHATI
Kamis, 28 November 2024 18:50Pilkada Gowa Ricuh, Paslon Hati Damai Sampaikan Permohonan Maaf
Kamis, 28 November 2024 03:08Doa dan Dukungan Jadi Bekal Indira Yusuf Ismail Menanti Hasil Pilwalkot Makassar 2024
Rabu, 27 November 2024 13:26Rezki dan Suami Memilih di TPS 001 Puri Mutiara, Momen Bersejarah di Pilkada Makassar 2024
Rabu, 27 November 2024 13:23