MAKASSARMETRO– Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar mencatat ada 500 warga yang telah melakukan validasi.
Diketahui, terhitung tanggal 1 Januari 2019 Disdukcapil se-Indonesia memblokir administrasi kependudukan bagi warga yang telah berumur 23 tahun ke atas namun belum pernah melakukan perekaman KTP elektrik.
“Total sejak 2 Januari hingga sekarang, sudah ada 400 sampai 500 warga yang telah mengaktifkan administrasi kependudukannya,” kata Aryati Puspa Abady, Rabu (9/1/2019).
Lebih lanjut, dia mengatakan, khusus bagi mereka yang diblokir, harus datang langsung ke Disdukcapil Makassar untuk melakukan validasi data untuk mengaktifkan kembali identitas kependudukannya.
“Kalau perekaman KTP elektrik biar di kantor camat bisa dilakukan, tapi bagi mereka yang diblokir harus ke Disdukcapil di Jalan Teduh Bersinar,” ujarnya.
Sebelumnya, tercatat 49.783 warga yang telah diblokir identitasnya. Jadi masih ada sekitar 49.283 warga yang belum validasi di Disdukcapil Makassar.
“Untuk tujuannya untuk validasi, karena kita dorong single indentity atau identitas tunggal. Orang yang tidak melakukan perekaman bisa dianggap tidak aktif, meninggal tidak terlapor atau pindah domisili tidak terlapor,” pungkasnya.
Wali Kota Makassar Mutasi Ratusan Pejabat Eselon IV, 136 Lurah Berganti
Selasa, 30 September 2025 01:01PDAM Makassar Pastikan Tekanan Air di Maccini Sombala Aman dan Stabil
Sabtu, 27 September 2025 00:49PDAM Makassar Perbaiki Pompa Kima A1, Berikut Lokasi yang Terdampak
Rabu, 24 September 2025 21:44Wali Kota Makassar Terjun ke Lokasi Kerusuhan Tallo Lakukan Mediasi
Selasa, 23 September 2025 22:00Perawatan IPA 3 Antang, PDAM Makassar Imbau Pelanggan Tampung Air
Selasa, 23 September 2025 21:57PDAM Makassar Kuras IPA 3 Antang, Warga Diminta Tampung Air
Selasa, 23 September 2025 15:50PDAM Makassar Bakal Benahi Pipa Bocor di Beringin, Warga Diimbau Menampung Air
Jumat, 19 September 2025 22:40Pesan Appi untuk PSM: Jersey-nya Bagus, Prestasi Harus Lebih Oke
Kamis, 18 September 2025 21:32