MAKASSARMETRO– Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Makassar, Muh. Yasir di sela-sela kesibukannya, kembali mengingatkan kapada segenap warga Makassar untuk senantiasa mewaspadai musibah Kebakaran

Hal tersebut disampaikan Muh. Yasir lewat pesan video singkat saat berada di Ruang Kerja, Kantor Dinas Pemadam Kebakaran, Makassar, Kamis (10/1/2019).

Ia berpesan kepada seluruh warga Kota Makassar, sebelum meninggalkan rumah agar mengecek seluruh ruangan dan memastikan kompor, kabel listrik, dan berbagai hal yang dapat memicu kebakaran.
“Saya himbau kepada khalayak warga Kota Makassar, baiknya sebelum meninggalkan rumah pastikan terlebih dahulu bahwa kompor, colokan listri, setrikaan, dan sebagainya yang dapat menimbulkan api,” ungkap Muh Yasir.
“Lebih baik kita mencegah dari awal, saya yakin kita semua akan merasakan kerugian bilamana terjadi kebakaran, maka dari itu kewaspadaan kita sangatlah wajib,” lanjutnya.
Terakhir, Kadis Damkar Makassar itu juga menambahkan bilamana telah terjadi kebakaran, pihaknya meminta warga agar secepat mungkin menghubungi 112.
“Bila sudah terjadi kebakaran, saya minta warga dengan cepat dapat menelpon ke 112 agar para petugas Damkar dapat segera tiba di lokasi,” pungkasnya.
Pilah Sampah Berlaku 1 Agustus, DLH Makassar Beri Waktu Tiga Bulan Sebelum Terapkan Sanksi
Jumat, 31 Juli 2026 22:18
Wali Kota Makassar Tinjau Lokasi Kebakaran di Tallo Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi
Jumat, 31 Juli 2026 20:16
Bapenda Makassar Hadirkan PAMUNGKAS, Cek Data hingga Bayar PBB-P2 Kini Bisa dari Genggaman
Jumat, 31 Juli 2026 11:12
TPA Tamangapa Hanya Terima Residu, Peneliti Sampah Perkotaan Ajak Warga Makassar Mulai Memilah
Kamis, 30 Juli 2026 17:55
Tindaklanjuti Aduan Lontara Plus, Satgas Drainase PU Makassar Normalisasi Saluran Kanal
Kamis, 30 Juli 2026 15:01
Spanduk ‘Kami Muak Prabowo’ Membentang di Flyover Makassar, Jurnalis dan OMS Bersikap
Selasa, 28 Juli 2026 18:29
PN Makassar Batal Konstatering Lahan Sengketa di Maricaya Baru
Selasa, 28 Juli 2026 10:11
Renovasi Tuntas, Gedung Sayap Kanan Jadi Kantor Sementara DPRD Makassar
Senin, 27 Juli 2026 19:09